Ini Alasannya Kemenag Usul Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji

Jumat 20-01-2023,19:12 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

 

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

BACA JUGA:Kuota Haji Mukomuko Kembali Normal 178 Jamaah

BACA JUGA:Waiting List Haji Hingga 22 Tahun, Daftar Sekarang Berangkat 2045

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

 

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

 

dikutip dari kemenag.go.id, usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

BACA JUGA:Kemenag Rekrut Petugas Haji 2023, Berikut Tahapan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Ini Cara Daftarnya

BACA JUGA:411 Warga Mendaftar Haji, Terbanyak dari Penarik

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

 

Kategori :