RADARMUKOMUKO.COM - Ratusan siswi SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur, dikabarkan hamil di luar nikah. Tentu saja berita ini viral, bahkan sempat menghebohkan pengguna media sosial beberapa waktu lalu. Berdasar berita yang telah dilansirkan Ponorogo Disway.id, ada pula siswi yang telah melahirkan hingga harus mengalami putus sekolah. Kabar viralnya ratusan siswi asal Ponorgo hamil di luar nikah mendapat berbagai sorotan dari netizen pengguna media social.
Seperti yang di sampaikan pengguna akun Twitter @PuspaDevyM. Jika banyaknya anak putus sekolah yang disebabkan karena hamil duluan. Hal ini pula yang membuat para siswi tersebut terpaksa untuk menikah di usia yang masih sangat muda.
BACA JUGA:Viral, Foto Pria Sangar Cegat Musafir Mirip Sosok Joko Kendil, Ternyata Ini Tujuannya
"Aku orang Ponorogo dan berita itu bener. ada yang karena hamil duluan, ada yang abis begituan terus takut hamil makanya nikah. Ada juga yang lebih milih nikah daripada sekolah. kebanyakan cerita endingnya cerai, karena suami ga nyari nafkah dan istri jadi TKW, trs minta cerai," tulisnya.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Ponorogo, sedikitnya tujuh siswi SMP yang sudah hamil telah mengajukan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama Ponorogo. Rata-rata usia mereka tak lebih dari 19 tahun.
BACA JUGA:99 Calon PPS Mukomuko Sudah Dipastikan Tidak Lulus, Karena Ini
"Jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan. Pada pekan pertama 2023 sudah ada tujuh permohonan," ungkap Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried. *