Dua Perusahaan Sawit Ini Terlanjur Garap HPT, Kok Bisa?

Sabtu 14-01-2023,07:58 WIB
Reporter : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Sebagian besar Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Mukomuko sudah rusak atau digarap.

Dari total sekitar 78 ribu kawasan hutan yang terpeta di Mukomuko, diperkirakan 70 persen sudah rusak.

Kebanyakan kawasan HP dan HPT sudah berubah menjadi perkebunan sawit. Sebagiannya adalah milik masyarakat.

BACA JUGA:Kabar Untuk Emak Emak, Harga Emas di Pegadaian Turun, Segera Incar

Menariknya, ada perusahaan di Kabupaten Mukomuko diklaim terlanjur menggarap HPT. Bahkan sudah sempat menikmati hasil dari kebun sawit di kawasan hutan tersebut.

Istilah terlanjut tentu menjadi pertanyaan besar, karena biasanya perusahaan besar, memiliki standar kerja yang cukup ketat. Dua perusahaan yang disebut-sebut terlanjur garap HPT, yaitu PT. DDP dan PT. Alno Agro Utama Air Ikan.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Kantor Pengendalian Hutam Produksi Terbatas (KPHP) Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut mengakui, ada dua perusahaan sempat terlanjur garap HPT.

BACA JUGA:SIM C Terbagi Menjadi 3 Golongan, Cek Perbadaanya

“Paling banyak yang menggarap hutan produksi itu masyarakat, memang ada dua perusahaan yang terlanjur. Tapi sudah dilepas dan salah satunya masih diusut,” tutunya.

Berita sebelumnya, dijelaskan dari sekitar 78 ribu kawasan HP dan HPT di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sebanyak 70 persen kondisinya sudah digarap. 

BACA JUGA:12 Bakal Calon DPD Dapil Bengkulu, Tapi Dua Calon Ini Tidak Didukung Warga Mukomuko

Pelaku penggarap Hutan Produksi Terbatas bukan saja dari kalangan masyarakat petani kecil, tapi juga para pemilik modal, bahkan ada perusahaan besar perkebunan tersebut menggarap HP dan HPT.

Hutan produksi yang masih cukup terjaga adalah di wilayah Lubuk Pinang, V Koto dan Selagan Raya. Karena hutan di sini masuk wilayah kerja PT. SIPEF. Sebagiannya juga sudah ada yang terlanjut digarap masyarakat.

‘’Untuk di wilayah kerja SIPEF masih lumayan, karena mereka konsisten menjaga kawasan hutannya. Kalau daerah lainnya, penggarap cukup tinggi,’’ tutupnya.*

 

Kategori :