PONDOK SUGUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, tahun ini tetap memprioritaskan kegiatan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Adapun kegiatan fisik yang jadi prioritas yaitu, pembangunan 1 Unit sumur bor, pembangunan aula TK dan rehab gedung TK Al Hidayah.
Sementara untuk kegiatan pemberdayaan yang menjadi prioritas yaitu berupa pelatihan peningkatan kapasitas kinerja perangkat desa dan BPD, serta kegiatan pelatihan pemberdayaan untuk masyarakat lainnya.
BACA JUGA:99 Calon PPS Mukomuko Sudah Dipastikan Tidak Lulus, Karena Ini
Kepala Desa (Kades) Air Berau, April mengatakan, kegiatan pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan ini sesuai dengan hasil musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat.
Di samping itu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 yang ditetapkan pemerintah berupa penyaluran BLT-DD ekstrim dan kegiatan ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama.
"Ya, penyaluran BLT-DD dan kegiatan ketahanan pangan tetap kita utamakan. Kedua kegiatan itu adalah program pemerintah pusat yang harus direalisasikan oleh desa," kata April.
BACA JUGA:Warga Pauh Terenja Mukomuko Dijemput Polres Kaur, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Dijelaskannya, pembangunan aula dan rehab gedung sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini baru perencanaan yang ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kendati demikian, pihaknya tetap optimis bahwa semua perencanaan yang sudah ditetapkan ini bisa terealisasi dengan baik, dan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
"Untuk volume ril kegiatan fisik ini kita menyesuaikan dengan besaran anggaran. Kalau anggarannya mencukupi maka bangunan yang kita realisasikan harus sesuai dengan rencana awal," bebernya.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Terbaru per 13 Januari 2023 untuk Wliayah Sumatera
Ditambahkannya, usulan pembangunan 1 Unit sumur bor dan gedung aula TK ini bukan hanya ditetapkan oleh Pemdes saja.
Tetapi, sebelumnya bangunan itu adalah usulan dari masyarakat. Selanjutnya dibahas bersama BPD dan tokoh masyarakat.
Sesuai dengan kesepakatan maka usulan bangunan itu ditetapkan dalam APBDes.