1. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
2. Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi
3. Dinas Perhubungan Daerah
4. Badan Kesbangpol Mukomuko
Jika mutasi serentak dengan penetapan empat dinas baru.
Maka akan ada penambahan jabatan semua eselon untuk mengisi posisi kursi jabatan di OPD baru.
BACA JUGA:70 Persen HPT Sudah Digarap, Ini Kondisinya dan Pemilik Lahan Terbesar
"Intinya menunggu keputusan bupati. Hasil koordinasi terakhir, ada kemungkinan bersamaan dengan peresmian penambahan OPD baru dan satu Irban Inspektorat, " kata Abdianto.
Yang pasti lanjut Abdianto, mutasi akan dilakukan di awal tahun ini. Penempatan pejabat akan mengacu pada hasil assesment beberapa waktu lalu.
Siapapun nanti yang dilantik mengisi jabatan, diharapkan bisa melakukan percepatan kinerja pemerintah daerah. *