Kursi Jabatan Eselon II Bertambah Empat, Total 35, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis 12-01-2023,19:13 WIB
Reporter : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Dalam waktu dekat, jumlah kursi jabatan eselon II di Kabupaten Mukomuko akan bertambah empat kursi.

Saat ini kursi jabatan eselon II adalah 31 kursi termasuk Sekda. Artinya dengan penambahan empat kursi, maka eselon II akan menjadi 35 orang.

BACA JUGA:Wahai Para Pekerja, Perhatikan Edaran Bupati Ini, Bila Masuk Waktu Sholat

Penambahan kursi eselon II ini, seiring dengan perubahan nomenklatur pemerintah daerah.

Ada empat dinas dan badan baru yang dipimpin pejabat eselon II yang segera ditetap ditetapkan.

Adapun empat dinas dan badan baru tersebut adalah :

1. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

2. Dinas Perhubungan Daerah

BACA JUGA:70 Persen HPT Sudah Digarap, Ini Kondisinya dan Pemilik Lahan Terbesar

3. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

4. Badan Kesbangpol Daerah

Penjabat Sekda Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si, CLA mengatakan penambahan empat dinas ini dipastikan dalam waktu dekat. Sekarang sedang disusun kesiapannya.

“Penambahannya ada tiga dinas dan kantor menjadi badan, yaitu Kantor Kesbangpol Mukomuko menjadi Badan Kesbangpol Mukomuko,” kata Abdianto.

Lanjutnya dengan penambahan jumlah dinas, maka otomatis jumlah pejabat eselon II juga bertambah. Sebab untuk dinas dan badan itu harus dipimpin eselon II.

“Jumlah Organisasi perangkat daerah bertambah, berarti kursi pejabat eselon II juga bertambah,” ujarnya.

Kategori :