Bersurat ke Seluruh OPD
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Dinas Pekependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko mulai layani pembuatan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID. Untuk tahap awal difokuskan pelatanan perubahan Digital ID untuk kelangan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga instansi vertikal.
BACA JUGA:Menegangkan, Begini Pesan WhatsApp ASN Seluma Sebelum Gantung Diri
Disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi dalam beberapa hari ini, pihaknya akan bersurat ke semua OPD termasuk camat. Intinya pemberitahuan untuk datang ke Dukcapil guna perubahan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID. Rencananya setiap dinas akan diberi waktu satu minggu untuk datang.
‘’Sesuai rencana, kita fokusnya ke OPD dan instansi pemerintah dulu, sekarang suratnya sedang dibuat. Nanti mereka diberi tahukan, soal jadwal pelayanan masing-masing,’’ kata Epin.
BACA JUGA:Bansos 2023 yang Bakal Dikucurkan Mencapai Rp 470 Triliun, Ini Daftarnya
Lanjutnya, bersamaan dengan fokus layanan pada PNS, terhadap masyarakat yang datang mengurus KTP di Dukcapil juga langsung dibuka aplikasi Digital ID. Dengan demikian, penerapan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID di Mukomuko bisa makin cepat realisasinya.
‘’Misal ada warga yang datang membuat KTP, itu langsung kita layani dengan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID. Walau fokusnya pada pegawai pemerintah,’’ tuturnya.
BACA JUGA:Waw, Mukomuko Diserang Tuyul?
Masih dikatakannya, Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID sudah menjadi tuntutan dan program nasional. Maka kedepan seluruhnya sudah mengguakan Identitas Kependudukan Digital. Dengan demikian juga memudahkan masyarakat, tidak perlu lagi membawa KTP dan kartu lain di dompet. Sebab dalam aplikasi digital ID sudah lengkap, ada KTP, KKK, NPWP, BPJS dan juga vaksin.
‘’Makin mudah, dompet tidak perlu lagi berisi banyak kartu dan itu rawan hilang,’’ tutupnya.(jar)