RADARMUKOMUKO.COM – Setiap tahun pemerintah selalu mengucurkan bantuan sosial (Bansos 2023) bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Tujuannya untuk membantu warga atas dampak kesulitan ekonomi oleh berbagai faktor. Mulai dari dampak pandemi Covid-19, dampak kenaikan bahan bakar minyak, inflasi dan sebagainya.
BACA JUGA:KASN Beri Keistimewaan, Pengangkatan Sekda Mukomuko Tak Perlu Dilelang, Ini Alasannya
Bansos yang bakal dikucurkan pemerintah sepanjang 2023, nilainya mencapai Rp 470 triliun. Berikut jenis-jenisnya berdasarkan data beberapa Kementrian :
Pertama, bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dipastikan pada tahun 2023 ini masih terus mengalir. Bantuan ini akan menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran sebanyak Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP. Adapun, untuk pelajar SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.
Kedua, BLT Dana Desa Pemerintah akan memberikan bansos sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program bansos ini pun termasuk program lanjutan dari 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.
BACA JUGA:7 Jenis Bansos 2023 akan Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ketiga, PIP Kementerian Agama Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. 5. KIS PBI Pemerintah akan memberikan bansos atau bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Keempat, Bansos Pangan Non Tunai (BPNT), Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dikutip dari laman resmi Kemensos. BPNT atau Program Sembako adalah bansos pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan. KPM akan menerima kit bantuan nontunai berupa kupon elektronik (e-voucher) dari Bank Penyalur. Besaran Bantuan Pangan Non Tunai adalah Rp110.000 per KPM per bulan untuk BPNT. Sementara itu, besaran program sembako periode Januari-Februari Rp150.000. Namun, sejak periode Maret-Agustus 2020 dinaikkan menjadi Rp200.000. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan apabila bantuan tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi. KPM dapat menggunakan e-voucher tersebut untuk membeli beras serta bahan pangan lainnya seperti telur, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan di e-warung.
BACA JUGA:Pengakuan Juru Kunci Makam Daeng Maleini, Pernah jadi Nama Bandara Mukomuko
Kelima, PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Bantuan Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan bansos dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.
Keenam, Prakerja, Pemerintah akan memberikan bansos melalui kartu prakerja. Pada tahun ini, pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak 47 kali gelombang. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar untuk periode di 2023. Pemerintah pun sudah memberikan anggaran sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.
Ketujuh, KIS PBI, Pemerintah akan memberikan bansos berupa iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.*