Ditambahkannya, jika desa menyampaikan pengajuan pencairan bulan ini. Tentu bulan Februari mendatang desa sudah bisa pencairan.
Dan kegiatan yang sudah disusun dalam APBDes itu bisa langsung direalisasikan. Sehingga waktu realisasi kegiatan lebih panjang.
"Selain merealisasi kegiatan lebih awal. Penghasilan Tetap (Siltap) jajaran perangkat desa juga bisa dibayarkan lebih cepat. Termasuk operasional Kades dan honorarium lainnya," tutupnya.*