Kasus Pencurian Tertinggi Di Mukomuko

Selasa 10-01-2023,19:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Berdasarkan perkara yang penanganannya sampai ke tingkat Pengadilan Negeri Mukomuko.

Aksi kejahatan pencurian, menjadi perkara terbanyak yang disidangkan di pengadilan. Sebagaimana disampaikan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Radiman, SH.

BACA JUGA:Bahaya Main Lato-lato Bagi Anak, Baca Pesan PGRI Mukomuko Berikut Ini

‘’Perkara terbanyak yang kita tangani dan disidang di Pengadilan Negeri Mukomuko, itu perkara pencurian dan penggelapan. Jumlahnya sampai 65 perkara,’’ kata Radiman.

BACA JUGA:Pasca Libur, Kepala SDN 3 Ajak Murid Berbahagia dengan Cara Begini

Total lanjut Radiman, ada 97 perkara yang ditangani di Kejari Mukomuko. Dari jumlah itu, sebanyak 87 perkara, itu sudah persidangan dan sampai ke tahap penuntutan. 

‘’Sebanyak 10 perkara lagi, itu masih dalam proses, menuju ke penuntutan,’’ kata Radiman.

BACA JUGA:Heboh, Ini Dia Jabatan Baru di Pemda Mukomuko

Rincian perkara ditangani Kejari Mukomuko ditahun 2022, terdiri perkara tindak pidana anak sebanyak 7 perkara, perkara keamanan dan ketertiban umum sejumlah 5 perkara, perkara pencurian dan penggelapan 65 perkara, dan perkara-perkara lainnya sebanyak 28 perkara.

‘’Kalau untuk perkara tindak pidanan narkotika, sebanyak 15 perkara, dengan barang bukti sabu-sabu terbanyak, dari perkara narkotika dengan Terdakwa Sugianto, sampai 72 gram sabu-sabu,’’ ucapnya.

BACA JUGA:Pencuri Terekam CCTV Diburu Polisi, Ciri-ciri Sudah Diketahui Korban, Tapi Takut Salah Tuduh

Sedangkan untuk kegiatan dibidang Intelijen kata Radiman, seluruhnya melebihi dari yang ditargetkan.

Seperti kegiatan penerangan hukum. Dari yang ditargetkan 1 kali kegiatan, dapat digelar 2 kali kegiatan. Dengan sasaran Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai, Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan XIV Koto. 

BACA JUGA:Pemda Matangkan Persiapan Tes PPPK, Guru, Bendahara dan Kesehatan Prioritas

‘’Kita juga menyasar sekolah, dengan kegiatan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah. Itu di SMPN 03 Mukomuko, SMPN 01 Mukomuko, SMPN 13 Mukomuko dan SMPN 07 Mukomuko. Juga kegiatan jaksa menyapa, kita laksanakan di salahsatu radio di Kabupaten Mukomuko,’’ kata Radiman.(jar)

Kategori :

Terkait

Selasa 10-01-2023,19:00 WIB

Kasus Pencurian Tertinggi Di Mukomuko