Jaga Kebersihan Lingkungan, Desa Pulai Payung Luncurkan Program Jemput Sampah

Selasa 03-01-2023,18:00 WIB
Reporter : Dedi Sumanto

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM – Kebersihan lingkungan sangat penting untuk menjalani kehidupan, lingkungan yang bersih akan menjadi hal yang baik bagi masyarakat sekitarnya. 

BACA JUGA:Makanan yang Meredakan dan yang Dihindari untuk Penderita Sakit Pinggang

Pemerintah Desa (Pemdes) Pulai Payung Kecamatan Ipuh, terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan sejahtera. Senin,(2/1) kemarin secara resmi mereka launching atau meluncurkan program Jemput Sampah.

Pengelolaan program Jemput Sampah itu diserahkan ke BUMDes. Dan menjadi unit usaha BUMDes Pulai Payung Sejahtera. 

BACA JUGA:Ini Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Berikut Cara dan Syaratnya Mudah

Kegiatan launching program Jemput Sampah itu turut hadir Plt Camat Ipuh, Kasi Lingkungan Hidup (LH), Kepala Pasar Pulai Payung, Kades Pulai Payung beserta jajaran perangkat, BPD, serta tokoh masyarakat dan unsur lembaga lainnya. 

BACA JUGA:Karyawan di PHK, Pesangonnya Segini Sesuai Perppu Cipta Kerja

Kepala Desa (Kades) Pulai Payung, Mustarudin, SE mengatakan, program Jemput Sampah ini berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 9 tahun 2022 tentang pengelolaan sampah rumah tangga, dan sampah sejenis sampah rumah tangga. 

BACA JUGA:Disperindag Jawab Rumor Kenaikan Elpiji 3 Kg di Awal Tahun

Sesuai dengan Perdes itu, Pemdes Pulai Payung akan melaksanakan Jemput Sampah sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. 

"Mulai saat ini dan seterusnya, masyarakat di kecamatan Ipuh, diimbau agar tidak membuang sampah di fasilitas umum, selokan, sungai dan di kawasan pasar," kata Mustarudin saat ditemui di kantor desa Senin kemarin.

BACA JUGA:7 Jenis Bansos 2023 akan Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dijelaskannya, program Jemput Sampah ini, bukan hanya untuk masyarakat Desa Pulai Payung saja.

Tetapi semua masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Ipuh bisa kerjasama dengan BUMDes Pulai Payung.

Sesuai dengan ketentuan, besaran iuran khusus untuk rumah tangga disepakati sebanyak Rp 40.000 per bulan. Sementara khusus untuk rumah makan dan usaha lainnya sebesar Rp 100.000 per bulan. 

Kategori :