LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Alokasi dana desa atau DD untuk Kabupaten Mukomuko sudah ditentukan. Sebanyak 14 desa dari total 148 desa mendapatkan dana desa di atas Rp 1 miliar. Sedangkan nilai dana 134 desa lainnya masih di bawah Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Lihat Kepribadian Berdasarkan Golongan Darah, Ternyata Aku Hebat?
Untuk di Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Ranah Karya yang memiliki pagu DD tertinggi dari 6 desa lainnya. Adapun pagu DD yang bakal diterima Desa Ranah Karya tahun 2023 ini sebesar Rp 1,09 miliar. Ini setelah Desa Ranah Karya mendapat 3 alokasi DD, yakni alokasi kinerja Rp 260.9 juta, alokasi dasar Rp 602,1 juta, dan alokasi formula Rp 231,6 juta.
BACA JUGA:Kado Tahun Baru 2023, Puluhan Personel Polri Naik Pangkat
''Sesuai dengan pagu DD yang bakal kita terima Rp 1 miliar lebih. Mudah-mudahan tidak ada perubahan pagu DD yang kita terima nantinya. Besarnya DD yang kita terima tahun ini disebabkan tiga alokasi dana desa yang kita terima, yaitu alokasi kinerja, formula dan alokasi dasar. Sehingga DD yang kita terima tahun ini di atas Rp 1 miliar,'' ujar Arman Jaya, Kades Ranah Karya.
BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Per 1 Januari 2023, Berikut Jenis BBM Tak Lagi Dijual
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Haryanto, SKM menjelaskan, secara umum dana desa yang dikucurkan ke setiap desa ada empat sumber. Terdiri dari alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Tidak semua desa mendapat keempat pembagian dana desa tersebut.
BACA JUGA:7 Jenis Bansos 2023 akan Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Namun desa sudah pasti mendapat alokasi dasar dan alokasi formula yang jumlahnya tak sama. Lebih lanjut Haryanto menjelaskan, alokasi dasar, merupakan alokasi yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari anggaran DD yang dibagi secara proporsional kepada setiap desa berdasarkan kluster jumlah penduduk.
BACA JUGA:Camat Low Profile dari Mukomuko Undur Diri, Ini Pesan Terakhirnya
Alokasi afirmasi, alokasi dana desa yang diberikan kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Sedangkan alokasi kinerja, alokasi yang diberikan kepada desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik. Dan alokasi formula, merupakan alokasi yang dihitung berdasarkan indikator jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.
BACA JUGA:Kado Tahun Baru 2023, Puluhan Personel Polri Naik Pangkat
''Pembagian dana desa itu langsung diatur oleh Kementerian Keuangan. Berdasarkan PMK, memang ada 14 desa yang mendapat DD lebih dari Rp 1 miliar. Mayoritas desa di Mukomuko total APBDes-nya itu di atas Rp 1 miliar. Itu bersumber dari DD ditambah ADD dan sumber lain,'' tutup Haryanto. (api)