BOSP 2023, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening

Senin 02-01-2023,17:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Program Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran (TA) 2023 akan diimplementasikan di tahun ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) melakukan kolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan harapan, penyaluran dana pendidikan bisa dipersiapkan agar bisa langsung ke rekening dan bisa digunakan sebagai keperluan pendidikan baik sekolah atau instansi terkait demi menunjang kemajuan pendidikan Indonesia untuk masa yang akan datang.

BACA JUGA:Kado Tahun Baru 2023, Puluhan Personel Polri Naik Pangkat

Webinar sosialisasi rancangan Kebijakan BOSP TA 2023  yang diselenggarakan bertujuan untuk mensinergikan berbagai aturan tentang pengelolaan BOSP di masing-masing kementerian. Dengan demikian, upaya yang dilakukan dalam bentuk apapun yang bisa meningkatkan kualitas mekanisme penyaluran dana BOSP TA 2023 bisa diketahui bersama dengan maksud mempermudah dan memperlancar penyaluran dana tersebut.

 BACA JUGA:Lihat Kepribadian Berdasarkan Golongan Darah, Ternyata Aku Hebat?

Jalannya webinar, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen), Iwan Syahril menyampaikan sekaligus mengajak seluruh lapisan pendidikan untuk berusaha menghadirkan transformasi dengan memperhatikan beberapa perubahan kebijakan. Khususnya, berkaitan BOSP Tahun Anggaran 2023 yang perlu dipersiapkan oleh daerah lebih awal guna memperlancar penyaluran Dana BOSP Tahap I TA 2023.

 BACA JUGA:Artis Cantik yang Disiram Air Keras di Hari Ulang Tahun Hingga Wajahnya Meleleh dan Hancur, Kini Penampilannya

“Komitmen Kemendikbudristek untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas, inklusif, adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia tidak pernah luntur. Dengan prinsip gotong royong dalam kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbursitek terus mengajak seluruh ekosistem pendidikan untuk bergerak bersama-sama mendorong hadirnya transformasi dalam bidang pendidikan,” tegasnya dikutip dari kemdikbud.go.id pada acara webinar Kamis, 22 Desember 2022.

 BACA JUGA:Pesona Danau Dendam Tak Sudah, Ada Kuliner Khas Bengkulu Lengkap

Kali ini, Dirjen Iwan juga menegaskan perlunya kerjasama antar instansi terkait sebagai upaya persiapan penyaluran Dana BOSP Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan semestinya.

 BACA JUGA:Kacabdin Mukomuko Bakar Guru?

“Gotong royong dan kolaborasi ini, tentu akan terus akan kita tingkatkan, termasuk dalam memberikan informasi yang lebih cepat dan tepat terkait regulasi pengelolaan Dana BOSP, sebagai langkah awal persiapan penyaluran Dana BOSP Tahun Anggaran 2023,” lanjutnya.

 BACA JUGA:Anda Calon Mahasiswa, Jangan Salah Pilih Jurusan, Baca Artikel Ini

Sekretaris PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Sutanto menyampaikan adanya penggabungan nomenklatur pada tahun 2023. Akan tetapi, hal tersebut tidak mengubah mekanisme Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan yang selama ini berlangsung.

 BACA JUGA:Tidak Mau Sakit Asam Lambung, Hindari Makan Sayuran Berikut ini

“Penggabungan nomenklatur tidak menghilangkan (alur) mekanisme BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan yang selama ini telah terlaksana, justru menyederhanakan dan memudahkan dalam  pemanfaatan dana cadangan antar jenis/menu kegiatan,” ungkap Sutanto.

Kategori :