PPKM Dicabut, Aplikasi PeduliLindungi Masih Perlu Digunakan?

Sabtu 31-12-2022,11:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Aplikasi PeduliLindungi bakal senantiasa dipakai oleh pemerintah walaupun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) sudah resmi dicabut. Apakah aplikasi tersebut akan berguna?

Dikutip dari laman detik.com, dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2022. Menkes Budi Gunadi Sadikin ditanya wartawan tentang kelanjutan aplikasi PeduliLindungi sampai tes PCR serta antigen. Budi berkata PCR serta antigen bukan ialah suatu kewajiban.

BACA JUGA:Ini Hasil Tes PPPK 2022, Berikut Nama yang Dinyatakan Lulus

"Jadi teman-teman tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang paling tepat jawabannya gini, tidak akan menjadi suatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah tapi kita harapkan itu menjadi suatu kesadaran masyarakat. Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya tes sendiri, dan tes itu available, dan kalau nanti positif karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Resmi Berganti

Budi menerangkan tes PCR serta Antigen ialah metode buat mengetahui seorang terpapar COVID- 19 ataupun tidak. Ia berkata perihal yang sama seperti penggunaan termometer saat demam di kalangan masyarakat.

"Sekarang kan kalau udah demam masyarakat udah lakukan sendiri kan, nggak usah disuruh pemerintah. Nah kira-kira analoginya sama, secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes Antigen mirip dengan dia cek suhu kalau demam. Ini cek PCR atau Antigen kalau dia merasa kemungkinan sakit," ujar Budi.

BACA JUGA:Gaji Damkar Gunakan BTT, Tapi Jasa Piket Hangus

Budi juga menarangkan bahwa pihaknya secara bertahap harus mengurangi intervensi pemerintah serta mendesak pola pikir pemahaman warga. Sehabis itu, Budi pula bakal menetapkan ketentuan tentang penggunaan rapid test.

"Nanti abis ini kita akan mengeluarkan aturan mengenai rapid test, jadi orang boleh rapid test, kita akan keluarkan ini supaya dibuka ke seluruh apotik, yang penting ada QR code nya," ujar Budi.

Menurut pendapatnya, masyarakat nantinya yang terkonfirmasi positif COVID- 19 tidak akan muncul warna hitam di aplikasi PeduliLindungi. Tetapi Budi juga mendesak kepada masyarakat tetap mengenakan masker sehingga tidak menulari orang lain.

BACA JUGA:Pansus Konflik Agraria di Mukomuko Diperpanjang

"Kalau positif lapor aja, dan kalau lapor PeduliLindungi-nya nggak diitemin. Jadi bukan berarti dia nggak boleh kemana-kemana, tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker dong, supaya jangan nularin orang lain, itu yang akan kita lakukan secara bertahap," ujar Budi.

Secara terpisah, juru bicara Departemen Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan selalu dipakai walaupun PPKM sudah resmi dicabut. Ia mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan jadi Citizen Health App.

"Nanti platform ini akan menjadi Citizen Health App. Di mana semua data medis pasien ada di dalamnya, di mana pun mereka memperoleh layanan kesehatannya," ujar Syahril.(**)

Kategori :