Dua Kecamatan Tuntaskan Evaluasi RAPBDes

Senin 26-12-2022,17:00 WIB
Reporter : Sahad Abdullah

PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM - Dua dari lima belas kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko, telah menyelesaikan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2023. Masing-masing Kecamatan Penarik dan Kecamatan Selagan Raya. Jumlah desa di dua kecamatan 26. Dengan rincian 14 desa di Kecamatan Penarik, dan 12 desa di Selagan Raya. Hal tersebut tidak lepas dari kerja keras pihak kecamatan yang dikomandoi oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) di masing-masing kecamatan. Selain itu, juga merupakan kemajuan yang sangat besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:4.300 Ternak Sapi Selesai Divaksinasi

Kasi Ekobang, Kecamatan Penarik, Wagimin, S.Sos.I menyampaikan, progres ini sudah sesuai target. Dalam waktu 1 minggu terakhir ini, pihak kecamatan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) evaluasi RAPBDes sekaligus rekomendasi untuk mendapatkan nomor register dari bagian hukum Setdakab Mukomuko. Rekomendasi akan diberikan,  setelah desa melakukan perbaikan sesuai rekomendasi dari tim evaluasi kecamatan. Setelah mendapatkan nomor registrasi, RAPBDes disahkan menjadi APBDes. 

"Sejak awal kami sudah pasang target seluruh desa sudah menetapkan APBDes sebelum pergantian tahun. Melihat perkembangan yang ada, semua akan berjalan sesuai rencana," jelas Wagimin, Sabtu (24/12), dalam acara arisan forum Kades. 

BACA JUGA:Ahmad Zaky, Murid Kelas 2 SD Hafal 2 Juz Al Qur’an

Wagimin juga menyampaikan, ada sedikit kendala yang dihadapi saat evaluasi RAPBDes sudah selesai. Dimana ada informasi baru terkait rincian penggunaan Dana Desa (DD). Dikatakan Wagimin, pada Rabu (21/12) ada zoom meeting antara Menteri Keuangan, Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi serta pemerintah daerah. Informasi terbaru, desa wajib mengalokasikan 20 persen DD untuk program ketahanan pangan. Informasi lain, desa juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) minimal 10 persen dari DD. Dengan adanya informasi ini, desa harus melakukan penyesuaian. 

"Kami langsung menyesuaikan dengan aturan terbaru. Desa juga sigap menyikapi perubahan yang ada," tambah Wagimin. 

Hal senada disampaikan oleh Kasi Ekobang, Kecamatan Selagan Raya, Wijiyatno. Ia mengatakan, dirinya sudah sekitar 2 tahun bertugas di Selagan Raya. Perkembangan ditunjukkan oleh pemerintah desa yang ada di kecamatan ini. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, hal ini merupakan perkembangan yang sangat signifikan. Dikatakan Wijiyatno, selesinya evaluasi RAPBDes merupakan kerja keras para perangkat desa. 

BACA JUGA:Mengenal Sejarah dan Keindahan Bendungan Air Manjuto

"Evaluasi RAPBDes berlangsung selama 1 minggu. Mulai Senin 19 Desember, sampai Jumat 23 Desember. Semua berjalan sesuai jadwal yang telah kami sampaikan," papar Wijiyatno.

Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dinas PMD, Mukomuko, Eka Purwanto, M.Si menyampaikan pihaknya terus memantau perkembangan penyusunan RAPBDes di seluruh desa. Ia mengatakan, dari 148 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko, baru 1 desa yang sudah mendapatkan nomor register APBDes. Yakni Desa Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. Sedangkan desa-desa yang ada di Kecamatan Penarik, dan Selagan Raya, belum ada yang teregister di bagian hukum. 

"Informasi yang saya dapat, baru Desa Teramang Jaya, yang sudah memiliki nomor register APBDes. Tapi belum ke DPMD, untuk posting APBDes," demikian Eka. (dul)

Kategori :