MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menerima bisikan dari para pemangku kepentingan (stakeholder), terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko.
Kepada awak media, Jum’at, 23 Desember 2022. Bupati mengaku dirinya diminta untuk sesegera mungkin melakukan percepatan dalam hal pengisian jabatan Sekda definitif.
‘’Kita mendapat saran dari Ketua DPRD, buk Wakil Bupati dan juga pejabat lainnya untuk menyegerakan proses pengangkatan Sekda definitif. Menindaklanjuti itu, kita akan koordinasikan dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),’’ ungkap Bupati Sapuan.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Pastikan Lowongan PPPK 2023, Ini Daftar Formasinya
Bupati mengungkapkan, pengangkatan Sekda definitif beda dengan proses pengangkatan Penjabat Sekda. Dalam pengangkatan Penjabat Sekda, cukup sebatas persetujuan dari Gubernur Bengkulu. Sedangkan untuk Sekda definitif, harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pusat, dalam hal ini KASN.
BACA JUGA:Bangunan Fisik Desa Gajah Mati Selesai
‘’Insyaallah Senin mendatang, kita akan ke Jakarta untuk menemui KASN. Mudah-mudahan, untuk pengangkatan Sekda kita tidak perlu lagi melalui proses lelang jabatan,’’ imbuhnya.
Yang menjadi pertimbangan bagi daerah dalam pengangkatan Sekda tidak lagi melalui proses lelang, lantaran Pemkab Mukomuko baru saja melaksanakan tahapan tersebut. Namun tuhan berkehendak lain, dimana Sekda definitif Drs. Yandaryat Priendiana yang baru saja menjalani masa tugas selama 3 bulan mengalami musibah kecelakaan, hingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.
BACA JUGA:Kecamatan Minta Desa Percepat Serapan Dan Realisasi DD Tahap III
Pertimbangan lain pengangkatan Sekda tidak melalui lelang, sebagai upaya daerah dalam efektif dan efisiensi anggaran daerah. Di samping itu, juga terlebih dulu dikaji tentang regulasinya. Sehingga upaya yang dilakukan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Direstui Gubernur, Bupati Lantik Penjabat Sekda Mukomuko
‘’Alasan cukup logis, kita baru saja melaksanakan tahapan seleksi Sekda. Dalam pelaksanaan ini juga butuh biaya, waktu dan lainnya. Dengan demikian, kita sepakat dalam percepatan pengangkatan Sekda definitif tidak lagi melalui proses lelang. Pun demikian, tetap harus dikoordinasikan terlebih dahulu ke KASN. Ketika KASN menyetujui, kita akan segera proses pengangkatan Sekda definitif,’’ paparnya.
BACA JUGA:Cek Harga Terbaru Motor Matic, Ada di Bawah 15 Juta
Disisi lain, untuk menghindari kekosongan, Bupati Mukomuko juga telah melantik Penjabat Sekda untuk masa jabatan 3 bulan ke depan. Dalam proses penunjukan dan pengangkatan Penjabat Sekda juga dilaksanakan secara prosedural, sudah mengantongi persetujuan Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Segini Capaian Penyaluran Dana Desa di Mukomuko 2022