Anggaran Tahap III Sumber Makmur Terancam Hangus

Sabtu 24-12-2022,14:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap III tahun 2022 milik Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai terancam hangus. Dan selanjutnya dana itu menjadi silpa APBN. Sebab, hingga Jumat,(23/12) kemarin desa itu belum juga menyampaikan pengajuan pencairan. Sementara tahun 2022 tinggal menghitung hari. Untuk deadline pengajuan pencairan tahap III terakhir Senin,(26/12) berkas pengajuan harus sudah masuk ke BKD dan KPPN. Namun, sampai sekarang berkas pengajuan pencairan desa tersebut tak kunjung disampaikan ke Dinas PMD.

BACA JUGA:Desa di Mukomuko Dapat Tambahan Anggaran untuk 2023, Segini Nilainya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Hariyanto, S.Km mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mencari solusi. Surat penggilan sudah dilayangkan ke desa yang bersangkutan. Pihaknya akan mendengar langsung apa penyebab desa terkait tidak menyampaikan pengajuan tahap III. "Sebenarnya bulan Oktober lalu kita sudah turun ke desa sumber makmur. Kemudian sekitar 10 hari yang lewat tim kita kembali turun. Namun, sampai saat ini tidak ada hasil. Sore ini (kemarin red) kita kembali panggil Kades dan perangkat desa sumber makmur. Kita masih mencari solusi. Nanti kita juga mengundang pihak KPPN dan pihak BKD," kata Heriyanto Jumat,(23/12).

BACA JUGA:Tidak Ada Negara Tuan Rumah, Berikut 10 Ibu Kota Negara Penyelenggara Pertandingan Piala AFF 2022

Dijelaskannya, kalau memang sudah tidak ada solusi nanti. Mau tidak mau dana tahap III milik desa itu hangus. Dan menjadi silpa APBN. Karena anggaran itu masih dalam kas negara. Seharusnya dana itu ditarik dulu ke kas desa. Kalau memang tidak digunakan bisa dijadikan silpa 2022. dan tahun 2023 mendatang dana itu bisa digunakan. "Kita masih berupaya mencari solusi. Bagaimana desa itu harus bisa mencairkan dana tahap III tersebut. Setidaknya dana itu dicairkan dulu. Sangat disayangkan kalau dana itu tidak dicairkan. Tentu banyak bangunan di desa yang tidak terealisasi. Demikian juga dengan gaji perangkat juga tidak dibayar," jelasnya.

BACA JUGA:Cek Harga Terbaru Motor Matic, Ada di Bawah 15 Juta

Menurutnya, besaran anggaran tahap III milik Desa Sumber Makmur ini sekitar Rp 80 an juta. Memang jumlah itu masih di bawah 30 persen. Sehingga tidak mempengaruhi besaran pagu anggaran tahun depan. Namun, sangat disayangkan jika dana itu menjadi silpa APBN. Karena dana itu dibekukan dan tidak bisa lagi digunakan oleh desa. "Sayang saja kalau menjadi silpa APBN. Sementara desa masih membutuhkan bangunan. Dan masyarakatnya juga butuh pemberdayaan. Selain itu perangkat desa juga tidak bisa gajian. Karena bukan hanya DD tetapi termasuk ADD tahap III juga tidak dicairkan oleh desa tersebut," tutupnya.

BACA JUGA:Kaum Hawa di Desa Sibak Diberi Pelatihan

Sementara Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, kemarin pihaknya koordinasi dengan Dinas PMD, KPPN, BKD, dan pihak desa. Dinas PMD masih berupaya bagaimana desa itu harus tetap bisa mengajukan pencairan tahap III. Setidaknya dana itu jangan sampai hangus. "Ya, hari ini (kemarin red) kita ke KPPN rapat masalah desa sumber sari. Kita harap ada solusi terbaik. Sehingga dana tahap III milik desa itu tidak hangus atau menjadi silpa APBN. Itu harapan kita," singkat Rudi.(ide)

Kategori :