SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Kemarin Senin,(12/12) Kecamatan Sungai Rumbai, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kades, Sekdes, serta Kaur Keuangan, dan BPD se Kecamatan Sungai Rumbai. Pokok utama bahasan dalam Rakor itu, yaitu masalah percepatan penyusunan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Dalam Rakor itu, Kecamatan waring masing-masing desa. Penyusunan APBDes harus selesai tepat waktu. Paling lambat 31 Desember mendatang, berkas APBDes harus sudah selesai.
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, sebelum Rakor di kecamatan ini dilaksanakan. Minggu lalu para Kades dan Camat sudah mengikuti Rakor bersama Bupati. Sekarang pihaknya dari kecamatan kembali mengundang para Kades, Sekdes, Kaur Keuangan dan BPD se Kecamatan Sungai Rumbai. Dalam Rakor itu pihaknya dari kecamatan kembali menegaskan, masing-masing desa harus bisa menyelesaikan APBDes tepat waktu. "Pembahasan utama dalam Rakor itu tentang percepatan penyusunan APBDes. Dalam Rakor ini kita kembali menegaskan agar desa fokus menyusun APBDes 2023," kata Rudi Senin kemarin.
Sambungnya, dalam Rakor ini pihaknya juga melihat sudah sejauh mana progres penyusunan APBDes yang sudah dilakukan oleh masing-masing desa. Bagi desa yang sudah selesai menyusun APBDes, diminta untuk segera menyampaikan ke kecamatan untuk dievaluasi. Karena tanggal 26 hingga 30 Desember desa dijadwalkan mulai register APBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Selama satu Minggu terakhir. Semua desa sudah bergerak melakukan percepatan penyusunan APBDes. Kita harap semua desa di wilayah kecamatan sungai rumbai ini, bisa menyelesaikan APBDes tepat waktu," tutupnya.(ide)