Kategori Tertib Administrasi
PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM – Kecamatan Penarik, menerima piagam penghargaan dari Gubernur Bengkulu, DR. H. Rohidin Mersyah. No: 002/2241/DUKCAPIL/2022. Kategori terbaik kecamatan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi Bengkulu, tahun 2022. Penghargaan diterima Camat Penarik, Evi Busmanja, S.Pd, M.Si, kemarin (6/12). Pemberian penghargaan ini merupakan tindaklanjut atas penilaian yang dilakukan pada awal November lalu. Oleh tim penilai lomba Adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Provinsi Bengkulu.
Camat Penarik, Evi Busmanja, menyampaikan penghargaan ini merupakan bonus dari kerja keras pegawai kecamatan ini. Selama ini pegawai yang ada, berupaya bekerja sebaik mungkin, dalam melayani masyarakat. Pada dasarnya para pegawai ini bekerja sebaik mungkin, sesuai dengan prosedur yang ada. Piagam penghargaan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
‘’Alhamdulillah kami menerima piagam penghargaan sebagai kecamatan terbaik, kategori tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,’’ jelas Evi Busmanja.
Evi Busmanja juga mengatakan, bahwa dalam lomba penilaian tertib adminduk tersebut, ada beberapa indikator yang dinilai. Diantaranya jumlah penduduk yang telah membuat administrasi kependudukan. Baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Kemudian Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Adminduk lainnya. Kemudian inovasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat dan indikator lainnya. Evi menargetkan, Kecamatan Penarik dapat menjadi pemenang lomba tertib Adminduk tingkat Provinsi Bengkulu pada tahun ini dan bisa mengikuti lomba Adminduk tingkat Nasional.
‘’Target kami juara tingkat provinsi. Tapi, menjadi yang terbaik juga sudah bagus,’’ tambah Evi Busmanja.
Masih Evi Busmanja, beberapa waktu lalu, pegawai dari Kecamatan Kota Mukomuko, datang ke Kecamatan Penarik. Kedatangan mereka juga berkaitan dengan terpilihnya Penarik sebagai wakil kabupaten dalam lomba tertib administrasi tingkat provinsi. Tujuannya belajar bersama tentang tertib administrasi.(dul)