Sudah Lama Tutup, Kantor KIR Mukomuko Kembali Ditata

Selasa 15-11-2022,18:09 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, kembali menata aset Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor atau uji KIR berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, kawasan Terminal Koto Jaya, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Selasa, 15 November 2022. 

Penataan aset Barang Milik Daerah (BMD) pada kantor dalam urusan pemberian jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor tersebut, sehubungan dengan adanya rencana pengaktifan pelayanan KIR kendaraan di 2023.

‘’Yang jelas kita semangat dulu. Bersih dulu alat kelengkapan yang sudah kita miliki. Soal pengaktifan, tentu berproses,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Mukomuko, Aman Setiawan, SH. 

BACA JUGA:Dana BOK 2022 untuk Mukomuko Rp 13 Miliar

Penghentian pelayanan pada kanto uji KIR kendaraan milik Perhubungan Mukomuko sudah berlangsung sejak 4 tahun terakhir. Lantaran adanya surat pemberitahuan dari Dirjen Perhubungan Darat yang menyatakan jika unit pelaksana uji KIR kendaraan Mukomuko belum memenuhi persyaratan kalibrasi. 

Ini benarkan Aman Setiawan. Alat kalibrasi yang telah dimiliki Perhubungan Mukomuko, perlu penambahan. Untuk memenuhi itu, pihaknya telah berupaya mengusulkan anggarannya, namun belum sepenuhnya mendapat dukungan. 

‘’Mudah-mudahan, ke depan semua pihak mendukung, beberapa alat kalibrasi yang dibutuhkan menemukan solusi penambahan,’’ imbuhnya. 

Masyarakat Kesulitan Urus KIR Kendaraan

Sejak Kantor KIR Mukomuko tidak difungsikan, masyarakat pemilik kendaraan kesulitan dalam urusan uji berkala kendaraan. Diakui Aman Setiawan, masyarakat Kabupaten Mukomuko umumnya mengurus KIR ke luar daerah. 

‘’Sangat disayangkan, jika kantor KIR ini tidak difungsikan. Masyarakat kita kesulitan, dan daerah seharusnya bisa mendapatkan PAD dari sektor pelayanan ini. Untuk ke depan kita berharap dukungan dari semua pihak agar kantor KIR ini dapat difungsikan sebagaimana mestinya, ,’’ demikian Aman Setiawan. (nek)

Kategori :