RADARMUKOMUKO.COM – Kabar gembira bagi warga kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko. Dana sebesar Rp 750 juta untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan tahun 2022, segera direalisasikan.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, C.L.A ketika dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) sore.
‘’Alhamdulillah, kendala yang dihadapi Pemkab dalam menyalurkan dana kelurahan telah menemukan solusi. Mulai tahun ini, dana kelurahan yang telah diplot dalam APBD akan direalisasikan,’’ ungkap Abdiyanto.
Dikatakan Abdiyanto, alokasi dana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018.
Hanya saja, dalam merealisasikan anggaran tersebut, selama ini sempat menimbulkan kebimbangan. Khawatir tersandung hukum, karena belum memiliki petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) yang mengatur secara terperinci.
Dengan demikian, kata Abdiyanto, pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi, agar dana yang telah dialokasikan dapat terserap.
‘’Dengan ikhtiar yang telah dilakukan, dan juga telah didiskusikan dengan stakeholder. Alhamdulillah, kendala yang dihadapi selama ini bisa terjawab. Mulai tahun 2022 ini, dana kelurahan di Kabupaten Mukomuko akan direalisasikan,’’ ujarnya.
Di tahun 2022, Pemkab telah mengalokasikan anggaran dana kelurahan sebesar Rp 750 juta. Dijelaskan Abdiyanto, sejumlah dana tersebut bakal disalurkan untuk pelaksanaan pembangunan di 3 kelurahan, Pasar Mukomuko, Koto Jaya dan Bandar Ratu.
‘’Tahun ini Rp 750 juta untuk 3 kelurahan. Tahun depan, mungkin ditingkatkan. Sesuai rencana, kita mengusulkan Rp 600 juta untuk masing-masing kelurahan,’’ ulasnya.
Tahun Ini Fokus Sarana dan Prasana
Disisi lain, hari ini juga dilaksanakan rapat koordinasi terkait dana kelurahan di ruang kerja Asisten I Setdakab Mukomuko.
Dari hasil rapat dipimpin Asisten I, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si dihadiri lurah dari 3 kelurahan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Camat Kecamatan Kota Mukomuko. Dari hasil rapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa masing-masing kelurahan akan fokus menggunakan dana kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana.
‘’Ketiga kelurahan, sepakat untuk merealisasikan dana itu pembangunan sarana dan prasarana. Mengingat asas manfaatnya, karena kelurahan masih sangat membutuhkan sentuhan pembangunan. Dalam pelaksanaan pembangunan, lebih kepada sistem padat karya,’’ demikian Abdiyanto. (nek)