RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko melaksanakan program pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) keliling. Sasaran target, warga dan pelajar yang telah berusia 16 tahun ke atas dan belum memiliki KTP el.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP kepada radarmukomuko.com, Kamis (06/10/2022).
Dikatakan Epin, perekaman KTP el keliling juga sehubungan dengan agenda pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu Legislatif), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
‘’Perekaman KTP elektronik keliling, bagian dari peningkatan pelayanan. Mempermudah warga dalam proses perekaman. Kemudian, juga sehubungan dengan agenda Pemilu 2024. Untuk memberikan kepastian bagi yang telah berusia 17 tahun di 2024, dapat terdaftar sebagai pemilih pemula,’’ ungkap Epin.
Perekaman KTP el keliling, secara formal dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung sekolah - sekolah tingkat SMA sederajat di wilayah Kabupaten Mukomuko. Selain itu, secara non formal, juga menjalin koordinasi dengan pemerintahan desa dan kelurahan untuk mempermudah perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP.
‘’Khusus yang telah berusia 17 tahun, usai perekaman KTP elnya langsung kita cetak. Namun bagi yang baru berusia 16 tahun atau kurang dari 17 tahun, tetap kita berikan pelayanan perekaman dan KTP-nya baru bisa dicetak setelah memasuki usia 17 tahun,’’ imbuhnya.
Agenda pelayanan perekaman KTP el keliling untuk tahun 2022 ini, dijadwalkan hingga Desember mendatang. Dengan target capaian sekitar 1500 jiwa. Menurut Epin, untuk sementara pada giat ini telah dilaksanakan perekaman sebanyak 1.420 jiwa.
‘’Sebenarnya, untuk target perekaman sudah hampir tercapai. Namun kita menginginkan hingga Desember nanti dapat melebihi target. Jika memungkinkan, lebih dari 3000 jiwa yang belum memiliki KTP dapat terlayani,’’ ulasnya. (nek)