RADARMUKOMUKO.COM- peminat kursi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Mukomuko terbilang tinggi. Dari 45 kuota, sampai hari terakhir pendaftaran, ada 207 pelamar yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi.
Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mukomuko memperpanjang masa pendaftaran seleksi anggota Panwascam yakni untuk Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Dikit.
Pasalnya, di tiga kecamatan tersebut, pelamar belum memenuhi kuota perempuan sebanyak 30 persen dari kuota minimal setiap kecamatan yakni 6 orang pelamar. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi, SH.
"Jadi ada ketentuan tahapan seleksi itu bisa kita lanjutkan. Pertama pelamar di setiap kecamatan telah memenuhi 2 kali jumlah anggota Panwascam yang dibutuhkan. Setiap kecamatan kan anggota Panwascam 3 orang, artinya harus ada pelamar minimal 6 orang. Kemudian, kuota perempuan minimal 30 persen dari kuota minimal pelamar atau untuk daerah kita minimal 2 orang," beber Padlul menjelaskan.
"Kalau unsur itu belum terpenuhi, waktu pendaftaran diperpanjang. Nah, sampai hari terakhir kemarin, masih ada 3 kecamatan yang pelamarnya belum memenuhi 30 persen kuota perempuan. Jadi waktu pendaftaran kita perpanjang," sambungnya.
Disebutkannya, untuk Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Dikit, pelamar perempuan masing-masing baru 1 orang. Butuh 1 pelamar perempuan lagi untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan.
"Sebab itu, akan dibuka lagi waktu pendaftaran khusus bagi 3 kecamatan itu pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 mendatang. Kecamatan yang sudah memenuhi semua kuota tidak ada lagi perpanjangan. Cuma 3 kecamatan tersebut kita perpanjang," ujar Padlul.
Dengan ditambahnya waktu pendaftaran seleksi Panwascam itu, Bawaslu Mukomuko berharap, kuota perempuan dapat terpenuhi. Tapi, jika nanti tak kunjung juga terpenuhi, maka tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan.
"Kalau sudah diperpanjang nanti, kuota 30 persen perempuan peserta seleksi Panwascam tak terpenuhi, maka tahapan berikutnya akan kita lanjutkan. Tapi di masa perpanjangan pendaftaran ini, kami berharap kuota itu dapat terpenuhi," sampainya.
Diuraikannya, jumlah pelamar calon anggota Panwascam, hingga berakhirnya masa pendaftaran kemarin, tembus 207 orang. Terdiri 154 orang laki-laki dan 53 orang perempuan.
Pelamar terbanyak yakni untuk Panwascam Kecamatan Selagan Raya, sampai 27 orang. Kemudian pelamar untuk Panwascam Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 18 orang. Diikuti pelamar untuk Panwascam Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Teramang Jaya, masing-masing sebanyak 17 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Air Dikit 16 orang, Kecamatan V Koto 13 orang, Kecamatan XIV Koto 15 orang, Kecamatan Air Manjuto 14 orang, Kecamatan Kota Mukomuko 12 orang, Kecamatan Penarik 13 orang, Kecamatan Pondok Suguh 12 orang, Kecamatan Ipuh 11 orang Kecamatan Sungai Rumbai dan Malin Deman masing-masing 8 orang, dan Kecamatan Air Rami hanya 6 orang.
"Kalau dilihat dari kuantitas atau jumlah pelamar, semua kecamatan memang sudah terpenuhi. Tinggal lagi ada 3 kecamatan yang belum memenuhi kuota perempuan," sebutnya.
Tahapan seleksi anggota Panwascam selanjutnya, tambah Padlul, pada tanggal 28 sampai 30 September 2022, Bawaslu Mukomuko akan melaksanakan penelitian kelengkapan berkas pelamar. Kemudian di 9-11 Oktober 2022, dilaksanakan penelitian berkas bagi pelamar yang baru mendaftar. (nek)