BPS Mukomuko Selenggarakan Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022

Jumat 23-09-2022,12:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM  – Kemarin (21/09) bertempat di aula pertemuan Hotel Madiyara,  Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mukomuko Mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi  kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 bersama Pemerintah Daerah. 

Tema kegiatan “Mencatat Untuk Membangun Negeri “ satu data Program Perlindungan Sosial dan Masyarakat. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati  Wasri dan dihadiri oleh pihak  Kejaksaan Negeri, Pengandilan Agama, Bandar Udara, KPPN, Polres, Kodim, BPN, Kemenag seluruh kepala dinas dan instansi pemerintah maupun swasta. 

Selanjutnya, juga dihadiri Camat, kades-kades serta  ormas. 

Dalam sambutannya, Kepala BPS Mukomuko  Khomarudin,SST menyampaikan  Regsosek 2022 ini merupakan sensus untuk mendata kondisi sosial dan ekonomi masyarakat seluruh Indonesia, terkhususnya di Kabupaten Mukomuko. 

‘’Kegiatan regsosek ini merupakan kegiatan sensus untuk mendata kondisi sosial dan ekonomi setiap rumah tangga di Kabupaten Mukomuko.  

Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh BPS se-indonesia,’’ Ujar Khomar.

Lanjutnya selaku kepala BPS ia berharap masyarakat mau bekerjasama untuk memberikan data yang akurat kepada petugas yang datang untuk mendata. 

Harapannya pihak kecamatan dan desa segera mensosialisasikan Regsosek tersebut. Petugas BPS juga akan melakukan pendataan dimalam hari dihari tertentu, terutama bagi masyarakat tunawisma. 

‘’Petugas kami  juga akan mendata warga yang tunawisma, dan suatu hari ada namanya pendataan malam. 

Yaitu petugas akan datang mendata dimalam hari. Kami minta pihak kecamatan dan desa segera mensosialisasikan regsosek ini,’’  lanjut khomar.

Pelaksanaan reksosek tahun 2022 ini akan dijadwalkan pada 15 Oktober  sampai 14 November, dengan sasaran 100 persen penduduk/keluarga pada 15 Kecamatan. Pendataan awalnya dengan menggunakan metode pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga. (minda)

Kategori :