RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali berencana turun kelapangan, menyelidiki pabrik pengolahan kelapa sawit yang berpotensi mencemari lingkungan. Rencana penyelidikan limbah ini, juga akan dikoordinasikan dengan Komisi III DPRD Mukomuko, mitra kerja Dinas LH.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas LH Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, S.Hut., M.Si kepada radarmukomuko.com, Jum’at (16/09/2022).
‘’Menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Dalam waktu dekat ini, kami kembali berencana melakukan pengawasan lapangan, mengecek pabrik-pabrik yang diduga masih bermasalah dengan limbah,’’ ungkap M. Rizon.
Pengawasan dan penyelidikan limbah pabrik pengolahan kelapa sawit kali ini, rencananya juga menggandeng Komisi III DPRD.
‘’Kami juga akan koordinasi komisi III, rencanya mengajak komisi III turun bersama ke lapangan,’’ imbuhnya.
Selain itu, M. Rizon mengapresiasi beberapa perusahaan yang notabenenya menghasilkan limbah pada umumnya sudah mulai berbenah. Ia berharap, kedepan perusahaan terus melakukan pengolahan limbah secara baik.
‘’Alhamdulillah, soal limbah ini, saran-saran yang diberikan kepada pihak perusahaan selama ini, mereka pada umumnya mau mengikuti. Namun masih terdapat beberapa perusahaan lagi yang masih dalam catatan dari pengaduan masyarakat. Dan itu akan kita cek lagi,’’ demikian M. Rizon. (nek)