RADARMUKOMUKO.COM – Sebanyak 13.670 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Penyaluran BLT-BBM dilaksanakan melalui Kantor Pos Indonesia. Sesuai target dapat diselesaikan dalam kurun waktu 4 hari kalender, dimulai sejak Sabtu (10/09/2022) lalu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Pitriyani, S.Pt ketika dihubungi radarmukomuko.com, Senin (12/09/2022).
‘’Sesuai ketentuannya, penyaluran BLT-BBM diberi waktu empat hari kalender. Dan kita sudah mulai pada Sabtu kemarin, dan hari ini masih berlanjut,’’ ungkap Pitriyani.
BACA JUGA:Upacara Bendera di SMAN 5 Mukomuko, Kapolsek Imbau Siswa Tertib Berlalu Lintas
Dijelaskan Pitriani, penyaluran BLT-BBM untuk wilayah Kabupaten Mukomuko dilaksanakan di lima lokasi Kantor Pos Indonesia. Mulai dari Kantor Pos Kota Mukomuko, Lubuk Pinang, Penarik, Pondok Suguh dan Kecamatan Ipuh.
Sesuai dengan petunjuk pusat, dana BLT BBM harus sampai kepada KPM penerima, dengan besaran Rp 150 ribu per bulan untuk jatah dua bulan. Artinya, total uang yang diterima KPM pada tahap ini sebesar Rp 300 ribu.
‘’Ya BLT ini harus disampaikan kepada penerima. Kita dalam hal ini turut mendampingi proses pembagian. Memang sih, waktu pembagian empat hari terbilang cukup singkat. Mungkin saja, kalau belum tuntas ada upaya lain, bisa-bisa diantar langsung kepada penerima atau minta perpanjangan waktu. Sebab, jika dana tersebut tidak dibagikan, akan dikembalikan ke pusat,’’ terangnya.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Terus Naik
Berkaitan dengan data KPM penerima BLT-BBM. Dikatakan Pitriyani, bahwa daerah hanya menerima data yang sudah ditetapkan oleh pihak kementerian. Data tersebut diketahui dari masing-masing Kantor Pos Indonesia.
‘’Bukan kita yang menetapkan. Data KPM penerima BLT-BBM langsung dari pusat. Dan kita hanya mengetahui jumlah penerima itu dari rekapan data Kantor Pos. Perlu menjadi catatan, kantor Pos di kabupaten, hanya membagikan BLT- BBM sesuai dengan data yang dikirim oleh pusat,’’ ujarnya.
Sekda Turut Pantau Penyaluran BLT-BBM
Disisi lain, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko berharap BLT-BBM dapat diserahkan kepada KPM penerima hingga batas waktu penyaluran.