RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mukomuko menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko, Kamis (08/09/2022).
Bimtek aplikasi SRIKANDI diikuti puluhan peserta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum OPD dan kecamatan tersebut, diselenggarakan di Aula Hotel Bumi Batuah, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko dengan narasumber Hijranita, M.Si dari ANRI Provinsi Bengkulu.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri menyampaikan, untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Disampaikannya, sistem pemerintahan berbasis elektronik ini merupakan penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada pengguna sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Disampaikan Wasri, SRIKANDI merupakan salah satu aplikasi penyelenggaraan pemerintahan, mempunyai peranan penting dalam pengawalan sistem bersifat dinamis dan terintegrasi. Dalam proses pelaksanaannya, diperlukan sumber daya yang memiliki wawasan dan pengetahuan dalam mengelola aplikasi tersebut. Olehkarena itu, kata Wasri, diperlukan bimbingan teknis untuk menguasai sistem tersebut.
‘’Kita semakin canggih, semua serba digital. Mudah-mudahan dengan bimbingan teknis ini nanti sistem pengelolaan aparatur di Kabupaten Mukomuko ini akan semakin lebih cepat melalui aplikasi. Karena semua serba aplikasi, tentunya butuh sumber daya manusia yang bisa dan paham,’’ ujarnya.
‘’Untuk itu, kepada narasumber terimakasih. Mudah-mudahan nanti bisa memberikan arahan dan bimbingan yang berguna bagi kami khususnya melalui sistem SRIKANDI. Kepada peserta, kami berharap lebih memperhatikan apa yang diberikan narasumber, tentang pengelolaan aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Mukomuko,’’ pintanya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mukomuko, Jodi, SPd mengungkapkan, pelaksanaan Bimtek sistem kearsipan dinamis terakreditasi dalam rangka percepatan menjalankan amanat Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
‘’Dengan aplikasi yang kita bimtek ini, semua arsip dinamis dan sudah bisa dikelola by sistem. Artinya, dulu kita mengelola arsip diatas kertas, sekarang sudah elektronik, dan kemudian akan dapat diakses secara online,’’ ulasnya.
Setelah pelaksanaan Bimtek, masing-masing OPD diminta untuk menyiapkan akun untuk akses ke aplikasi SRIKANDI. Setidaknya, dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, semua OPD hingga ke tingkat kecamatan sudah terhubung ke aplikasi SRIKANDI.
‘’Kita memberi waktu tiga bulan kedepan untuk masing-masing OPD sudah memiliki akun dan akses ke aplikasi SRIKANDI. Perlu kita sampaikan juga, Mukomuko termasuk tercepat mendapatkan akun aplikasi SRIKANDI dari ANRI,’’ demikian Jodi. (nek)