MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Seperti diketahui, sejak beberapa tahun lalu ASN di Kabupaten Mukomuko dimanjakan dengan berlakunya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga kesejahteraan PNS di Mukomuko semakin membaik, karena gajinya sebagian besar sudah dipotong bank. TPP sendiri tidak diberikan secara Cuma-Cuma, tapi sebagai bentuk penghargaan dan perangsang peningkatan disiplin dan kinerja PNS. Sehingga pembayaran TPP berdasarkan laporan kinerja PNS setiap bulan. Faktanya saat ini, TPP yang diberikan dinilai belum mampu memaksimalkan disiplin dan kinerja pegawai di Mukomuko. Terlihat dari masih rendahnya kedisiplinan pegawai dan kejujuran dalam melaporkan kinerjanya. Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr.Abdianto,SH,M.Si mengatakan dalam beberapa tahun terakhir kinerja dan disiplin pegawai di Mukomuko memang tergolong rendah. Bahkan saat ini diduga masih saja ada PNS yang terbiasa bekerja santai sehingga merugikan daerah. Pemeperintahan Sapuan – Wasri sudah melakukan berbagai langkah untuk penegakan disiplin. Karena ini merupakan salah satu tolak ukur pemerintah pusat dalam memberi kepercayaan ke daerah mengelola anggaran transfer. ‘’Kinerja dan disiplin PNS masih perlu ditingkatkan, kita akui masih banyak pegawai yang bekerja terlalu santai dan juga ada yang bekerja dengan penuh tanggungjawab untuk daerah ini. Kami mendapat mandat dari bupati untuk pembenahan kinerja ASN,’’ kata Abdianto. Lanjutnya, tujuan pemberian TPP kepada ASN adalah untuk pembenahan disiplin dan kinerja. Maka setiap bulan TPP dibayar berdasarkan skor kinerja yang dilaporkan. Yang membingungkan laporan disiplin dan kinerja pegawai cukup baik, tapi faktanya tidak seperti itu. Ini bisa dilihat dari capaian kinerja setiap instansi yang masih rendah. Maka dicurigai banyak laporan bulanan PNS tidak dibuat secara jujur. ‘’Maka kita minta pada masing-masing atasan pegawai, jangan asal tanda tangan laporan PNS untuk pengurusan TPP, perlu dikroscek. Sebab ada dugaan laporan asal buat, faktanya pegawai tersebut jarang masuk dan tidak bekerja maksimal melaksanakan tanggungjawabnya. Ingat TPP itu tujuannya memperbaiki kinerja, bukan diberi bergitu saja, karena PNS sudah ada gaji tiap bulan,’’ tegasnya. Masih disampaikannya, kedepan sesuai dengan arahan bupati sanksi tegas akan diberikan pada PNS yang tidak disiplin. Termasuk atasan pegawai itu sendiri akan diproses karena dianggap pembiaran dan mendukung sikap tidak disiplin bawahnnya. Aturan sudah jelas, 28 hari tidak masuk dalam satu tahun maka PNS di pecat. ‘’Kalau PNS tidak disiplin, maka atasannya juga akan diproses, karena pembiaran, seharunys ia mampu mendisiplinkan pegawainya, jika tidak mampu bisa sampaikan ke inspektorat,’’ tutupnya.(jar)
TPP Belum Tingkat Kinerja PNS
Kamis 07-04-2022,08:23 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,08:54 WIB
Puluhan Ton Benih Padi Bantuan Segera Tiba, Dukung Produktivitas Petani Mukomuko
Kamis 09-04-2026,08:56 WIB
Pecah Telur, Pemdes Pauh Terenja Jadi yang Pertama Salurkan BLT-DD Tahun 2026
Kamis 09-04-2026,08:53 WIB
Aset Desa Program Ketahanan Pangan Boleh Dialihkan, Ini Syaratnya
Kamis 09-04-2026,08:43 WIB
Warga Dusun Baru Pelokan Ditemukan Meninggal Saat Cari Brondol, Punya Riwayat Asam Urat
Kamis 09-04-2026,08:57 WIB
10 KPM di Desa Arah Tiga Terima BLT-DD Tahap Pertama
Terkini
Jumat 10-04-2026,07:00 WIB
Fenomena “No Buy Challenge” 2026: Tren Hemat yang Diam-Diam Bikin Banyak Orang Lebih Kaya
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Sering Merasa Lelah Padahal Tidak Banyak Aktivitas? Ini Penyebab “Hidden Fatigue” yang Jarang Disadari
Kamis 09-04-2026,12:00 WIB
Bukan Soal Uang! Ternyata Ini yang Bikin Orang Cepat Kaya atau Tetap Stagnan, Banyak yang Salah Paham
Kamis 09-04-2026,11:42 WIB
Kata Mbah Moen: Amalkan Ini, Insya Allah Hutang Lunas dan Rezeki Lancar
Kamis 09-04-2026,11:35 WIB