MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Badan Amil Zakat(Baznas) Kabupaten Mukomuko raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Tim Auditor Independen Indonesia atas laporan keuangan tahun 2021. WTP tersebut diserahkan oleh tim auditor Independen Indonesia Widdie Andriyanto & Muhaemin kepada Baznas Mukomuko pada akhir Maret lalu, membuktikan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut dikelola sesuai dengan standar akuntasi keuangan entitas tampa akuntabilitas publik, serta bebas dari kesalahan penyajian baik material dan kecurangan lainnya. Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs.H.M Munir,SH,M.Hum mengatakan WTP opini laporan keuangan merupakan suatu kebanggaan dan kesuksesan Baznas dalam menjalankan tugasnya sebagai Lembaga penyalur dan menerima zakat di Kabupaten Mukomuko. Laporan opini tersebut juga akan diserahkan kepada pemerintah daerah agar kepercayaan pemerintah dan masyarakat lebih tinggi kepada Baznas Mukomuko. ‘’Kita sangat bangga dari hasil audit opini laporan keuangan oleh auditor independer Indonesia kita mendapatkan penghargaan wajar tampa pengecualian. Hal tersebut membuktikan bahwa dana yang kita salurkan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, serta petunjuk dari al-quran dalam pengelolaan zakat,’’kata Munir. Ditambahnya, ia berharap dengan adanya penghargaan tersebut orang-orang kaya mempunyai penghasilan yang telah memenuhi nasabnya untuk menyalurkan zakat mal dan infak untuk dapat disalurkan kepada Lembaga Baznas Kabupaten Mukomuko. ‘’Kita berharap kedepan kepercayaan masyarakat akan lebih tinggi kepada Baznas. Bahwa dana yang disalurkan sesuai dengan petunjuk al-quran dan undang-undang berlaku,’’tutup Munir.(njw)
Baznas Mukomuko Raih Opini WTP
Selasa 05-04-2022,09:18 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :