Besok Terakhir Pendaftaran Pilkades
Jumat 25-03-2022,08:55 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Pemilihan Kades di 164 TPS
MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Sesuai dengan jadwal, besok (26/3) merupakan jadwal terakhir penerimaan berkas pencalonan kades oleh panitia Pilkades tingkat desa. Maka bagi tokoh masyarakat yang berminat maju pada pemilihan kades 17 mei, segera mendaftar. Untuk setiap desa dibatasi maksimal calon yang akan bersaing lima orang dan paling sedikit 2 orang calon.
Ketua panitia Pilkades kabupaten yang juga Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto,SH,M.Si mengatakan pada 26 maret jadwal terakhir pendaftaran. Setelah itu seluruh desa diminta menyampaikan jumlah bakal calon ke panitia kabupaten. Jika ada di desa, calon melebihi dari lima orang maka akan dilakukan seleksi tertulis dan jika ada yang kurang dari dua calon maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
‘’Pantia desa harus memperhatikan jadwal, jangan sampai sudah lewat waktu masih menerima pendaftaran, ini rawan memunculkan protes. Nanti semua desa harus sampaikan jumlah calon ke kabupaten,’’ katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, S.KM juga mengatakan sejauh ini tahapan pendaftaran masih berjalan dengan baik, belum ada laporan munculnya masalah. Kuncinya panitia desa harus bekerja sesuai dengan aturan.
‘’Prosesnya masih berjalan dengan baik, mudahan aman sampai selesai,’’ tuturnya.
Terus ia juga mengatakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 64 desa tahun 2022 ini sudah final, yaitu sebanyak 164 TPS. Jumlah TPS per desanya, disesuaikan dengan jumlah mata pilih. Dijelasknya, untuk jumlah mata pilih Pilkades paling banyak 500 suara, maka hanya disediakan 1 TPS. Sedangkan jumlah mata pilihnya di atas 500 dan di bawah 1.000 suara, maka disiapkan 3 TPS. Sedangkan untuk mata pilihnya di atas 1.500 suara maka disiapkan 5 TPS.
‘’Dari 64 desa penyelenggara Pilkades tahun ini, hanya ada dua desa dengan mata pilihnya di atas 1.500 jiwa, yaitu Desa Sumber Makmur SP 8 Kecamatan Lubuk Pinang, dan Desa Tanjung Mulya SP 9 Kecamatan XIV Koto. Jadi dua desa ini nanti akan kita tempatkan sebanyak 5 TPS,’’ tutupnya.(jar)
Tags :
Kategori :