MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Tahun ini, pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko kembali mengajukan penerimaan pegawai, yaitu ASN Pegawai Kontrak Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Fokus formasi yang diajukan masih untuk guru dan kesehatan. Sementara untuk tes CPNS, belum ada usulan, karena memang pemerintah pusat belum membuka penerimaan CPNS. Plt Kepala Badan kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni,S.Hut mengatakan pemerintah pusat mengisyaratkan agar daerah mengajukan usulan ASN sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. Maka pemerintah Mukomuko turut menyampaikan usulan untuk P3K. Sedangkan CPNS untuk tahun ini tidak ada instruksi untuk diusulkan. ‘’Kita tetap mengajukan hanya untuk P3K, jumlah yang kita usulkan hanya 15 orang, yaitu 10 untuk guru dan lima orang untuk tenaga kesehatan. Usulan ini berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah. Kalau CPNS tidak ada,’’ kata Wawan. Lanjutnya, walau diajukan belum tentu disetujui seluruhnya oleh pusat, karena penerimaan ASN, kuota masing-masing daerah ditetapkan pusat. Pemerintah daerah sebatas pengajukan usulan dan melaksanakan tes jika disetujui dan dinilai perlu dilaksanakan oleh kepala daerah. ‘’Kita mengajukan, soal apakah disetujui seluruhnya atau tidak diberikan kuota sama sekali, itu tergantung pemerintah pusat. Tentu pemerintah memberi kuota berdasarkan kebutuhan Anjab dan kemampuan keuangan daerah. Gaji dan hak ASN akan ditanggung APBD,’’ paparnya. Mengenai kapan akan dilaksanakan, Wawan mengaku belum ada kepastian, karena penerimaan ASN dilaksanakan serentak se-Indonesia dan jadwal maupun mekanisme pelaksanaannya ditentukan pusat. Termasuk mengenai tes, apakah dibuka untuk umum atau hanya bagi honorer yang sudah ada, belum diketahui pasti. ‘’Tes ASN dilakukan secara nasional, kita tunggu ketetapan pusat dulu, sekaligus petunjuk teknisnya,’’ papar Wawan. Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr.Abdianto,SH,M.Si juga memastikan bahwa pemerintah daerah mengajukan penerimaan ASN untuk tahun ini. Usulan yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan daerah dan kemampuan daerah. Terkait pelaksanaan tes sendiri, tergantung keputusan pemerintah pusat. ‘’Tetap kita ajukan, jumlahnya menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan,’’ tutupnya.(jar)
Pemerintah Usulkan Penerimaan ASN
Jumat 11-03-2022,08:40 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :