Pilkades Mei, Calon Berpeluang Bagi THR

Jumat 04-03-2022,08:12 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 di 64 desa di Kabupaten Mukomuko akan dilaksanakan setelah perayaan idul fitri, yaitu sekitar pertengahan atau 17 Mei 2022. Artinya masa kampanye para calon kades yang akan maju pada pemilihan nanti bersamaan dengan lebaran. Hari ini akan dilaksanakan rapat besar panitia kabupaten untuk menetapkan jadwal resmi pemilihan kades, sekaligus penentuan aturam main serta mekanisme pelaksanaan lainnya. Salah satu isu yang paling menarik dan senantiasa mewarnai setiap pesta pemilihan adalah aksi bagi-bagi para calon untuk menarik dukungan pemilih. Maka karena bersamaan dengan lebaran, ada peluang bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) idul fitri, bakal menjadi salah satu bahan kampanye calon yang bersaing. Letua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten yang juga Aisten I Setdakab Mukomuko, Dr.Abdianto,SH,M.Si mengakui pemilihan kepala desa akan dilaksanakan pada pertengahan mei nanti, rencananya pada 17 mei, namun kepastiannya akan diputuskan dalam rapat besar panitia. Untuk tahapan sendiri dengan telah ditetapkan panitia, maka sudah dimulai. Sekarang BPD tengah merancang pembentukan panitia tingkat desa. ‘’Yang jelas pemilihan setelah lebaran idul fitri atau pertengahan mei, sekarang mulai disiapkan, kita akan lakukan rapat besar untuk memutuskan jadwal pasti dan ketentuan lain yang akan berlaku dalam pilkades,’’ katanya. Lanjutnya, mengenai kegiatan kampanye calon termasuk yang menjadi perhatian panitia, seperti batasan nilai dalam membagikan bingkisan pada masyarakat. Walau bersamaan dengan lebaran, calon tidak boleh bagi-bagi melebihi ketetapan. ‘’Seperti sebelumnya calon boleh membagikan supernir atau bingkisan dengan nilainya ditetapkan. Walau namanya THR karena berdekatan dengan lebaran, tetap nilainya harus sesuai yang disepakati,’’ paparnya. Masih disampaikannya, kemungkinan akan ada beberapa perubahan dan penekanan terkait dengan aturan kampanye, soal daftar pemilih dan kepanitiaan lainnya. Karena hasil evaluasi terhadap Pilkades lalu, ada yang dinilai perlu dilakukan perbaikan. ‘’Kita akan paparkan hasil evaluasi terhadap berbagai persoalan pada pemilihan sebelumnya. Maka peluang perubahan tentu ada, mungkin nanti perbaikan atau revisi Perbup yang mengatur pilkades,’’ tutupnya.(jar)

Tags :
Kategori :

Terkait