Dewan Pertimbangkan Usulan Perubahan HUT Kabupaten Mukomuko

Rabu 02-03-2022,08:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com Usulan Presidium pemekaran dan BMA serta para tokoh Mukomuko untuk perubahan peringatan hari jadi Kabupaten Mukomuko, dari 25 Februari menjadi 23 Mei, bakal dikaji oleh dewan dan untuk dipertimbangkan. Hal ini disampaikan ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini,SE ditemui kemarin. Dikatakan Ali, usulan ini sudah diketahuinya dan layak untuk dikaji bersama-sama. Rencananya ia akan mengundang beberapa pihak guna mendiskusikan usulan ini. Sebab untuk memutuskan perlu kajian dan mendengarkan secara jelas pemaparan dari para tokoh yang memang mengetahui dan ikut dalam pembentukan kabupaten ini. ‘’Karena yang menyampaikan wacana ini para tokoh dan sesepuh kabupaten, saya pikir perlu kita tindaklanjuti, kita akan undang beberapa tokoh untuk mendiskusikan secara lebih khusus lagi,’’ kata Ali. Lanjutnya, waktu pelaksanaan HUT ini diatur dalam perda 2024, maka untuk memindahkan waktu pelaksanaan HUT, harus merubah perda. Sampai sekarang belum ada usulan dari eksekutif untuk perubahan Perda, namun demikian perubahan perda juga bisa lewat inisiatif dewan, artinya tidak perlu usulan. Kuncinya adalah kesepakatan bersama dan dengar pendapat para sesepuh. ‘’Kita harus merubah perda, itu bukan kendala, asal memang disepakati. Perubahan perda bisa melalui usulan atau inisiatif dari dewan sendiri,’’ tuturnya. Masih disampaikan Ali, untuk perubahan tidak bisa dilakukan pada masa sidang pertama, karena jadwal Banmus sudah ditetapkan. Perubahan dapat diusulkan pada masa sidang dua atau sidang ketiga nanti. ‘’Kalau memang ingin merubah Perda, bisa dimasukkan dalam masa sidang berikutnya,’’ tutup Ali.(jar)

Tags :
Kategori :

Terkait