MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Seperti diketahui, bupati menginginkan pelaksanaan program daerah, terutama proyek fisik, harus cepat, paling lambat Juni sudah kontrak keseluruhannya. Terkait hal ini, Plt Sekda Drs.Yandaryat memastikan keinginan bupati tersebut akan terealisasi, bahkan ia mengklaim hampir seluruh dinas teknis sudah bergerak meng-input Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Ia berjanji, pejabat yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai target akan dievaluasi. Dikatakan Yandaryat, Juni paling lambat penyelesaian kontrak pekerjaan fisik, sehingga Juli semua sudah bergerak untuk pelaksanaan fisiknya. Ia optimis ini akan berjalan sesuai rencana, karena hasil pantauannya, semua dinas teknis sudah bergerak cepat. Seperti di Dinas Pendidikan, tahun ini cukup banyak kegiatan fisik, prosesnya sudah berjalan. Juga di pertanian dan dinas pekerjaan umum, semua sudah mulai. ‘’Sesuai dengan perintah bupati, semua dinas teknis sudah menyiapkan proses pelaksanaan programnya, bahkan salah satunya dinas pendidikan, tinggal proses untuk lelang dan kontrak,’’ katanya. Lanjutnya, evaluasi dilakukan secara continu, ia tidak ingin ada dinas yang lambat, sehingga program daerah tidak selesai tepat waktu. Juni harus dikontrak, maka Juli seluruh pejabat penanggunggjawan kegiatan akan diminta pemaparannya. Jika ada yang terlambat atau belum menyelesaikan kontrak, diminta penjelasannya, jika memang dinilai tidak mampu, segera dievaluasi. ‘’Karena Juni harus sudah kontrak semua, maka Juli akan kita minta dipaparkan, jika masih ada yang belum, akan diminta menjelaskan, bila dinilai tidak mampu, kita evaluasi,’’ tegasnya. Masih disampaikannya, tidak hanya pekerjaan fisik, termasuk program non fisik harus direalisasikan secara cepat, sehingga target realisasi anggaran bisa tercapai lebih awal. ‘’Semua program yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD tahun ini harus cepat direalisasikan,’’ tutupnya.(jar)
Kontrak Proyek Terlambat, Pejabat Akan Dievaluasi
Selasa 22-02-2022,09:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :