OPD Harus Sinergi Data dengan Kominfo

Sabtu 22-01-2022,10:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Dinas Komunikasi dan Informatik (Diskominfo) memiliki tiga peran penting dalam menyukseskan program daerah. Pertama sebagai penyelenggara utama Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), kedua selaku wali data daerah dan ketiga menjadi corong informasi resmi pemerintah daerah. Namun untuk berjalannya fungsi Kominfo dan terciptanya keterbukaan publik, maka seluruh OPD diminta melakukan sinkronisasi data SIPD. Mengingat tahun anggaran 2022 mulai berjalan, maka diharapkan kerjasama seluruh instansi pemerintah daerah. Disampaikan oleh Plt Kadis Kominfo Mukomuko, Iskameri,S.Pd,M.Si diawal tahun anggaran 2022 ini, ia berharap sistem satu data bisa berjalan, maka perlu kesediaan dan keatifan seluruh instansi dalam mengimput data di SIPD. Ini penting dan merupakan titah dari pusat untuk keterbukaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan sejalan dengan Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintah atau daerah yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. ‘’Kita berharap tahun ini, SIPD ini benar-benar bisa berjalan sebagaimana harusnya, maka perlu kerjasama seluruh instansi,’’ kata Iskameri. Selain itu Sikameri juga berharap, koordinasi seluruh OPD dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan, sehingga Kominfo yang berperan sebagai SIPD utama, wali data dan corong pemerintah bisa mengekspos setiap kegiatan daerah melalui media massa maupun media sosial. Persoalan selama ini, Kominfo tidak diberi tahu apa saja kegiatan yang diselenggarakan. ‘’Kegiatan dinas harus disampaikan ke Kominfo supaya kami bisa menurunkan tim untuk meliput dan mengajak kawan-kawan media lainnya. Apalagi kegiatan dihadiri kepala daerah,’’ tuturnya. Masih disampaikannya, ekspos kegiatan daerah dan pembangunan penting dilakukan, supaya masyarakat mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Semua itu berjalan apa bila seluruh OPD bisa menyingkronkan datanya dengan dinas Kominfo. ‘’Kominfo merupakan corong pemerintah, berperan menyampaikan informasi pemerintah secara legal dan terpecaya. Itu bisa dilakukan saat kita punya data,’’ tutupnya.(jar)  

Tags :
Kategori :

Terkait