Muskab IV, Surahmin Pimpin Kadin Mukomuko

Selasa 18-01-2022,16:54 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu Marwan S Ramis, melantik Ketua Umum Kadin Kabupaten Mukomuko Surahmin, SAP beserta pengurus periode 2021-2026 pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV Kadin di Gedung Balai Daerah Mukomuko, Selasa (18/01/2022). Adapun Muskab Kadin ke IV diikuti 72 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Mukomuko dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri. Turut hadir, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko. Wakil Bupati Mukomuko Wasri, menitikberatkan harapan kepada kepengurusan Kadin Mukomuko yang baru, dapat bersinergi. Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Mukomuko. Tak kalah penting, keberadaan Kadin diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor perekonomian masyarakat. ‘’Kadin selama ini nyaris tak terdengar. Mudah-mudahan, mulai hari ini dengan kepengurusan yang baru dapat memberikan hal lebih. Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, secara bersama meningkatkan kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat,’’ ungkap Wabup Wasri. Ketua Umum Kadin Provinsi Bengkulu Marwan S Ramis, mengungkapkan, kepengurusan baru Kadin Mukomuko dituntut mampu menciptakan sebuah perubahan. Dengan greget, menyatukan misi untuk mewujudkan peningkatan sumber daya ekonomi (economic resources) masyarakat. Diakuinya, peran Kadin dalam memacu pertumbuhan ekonomi di bidang perdagangan dan industri selama ini, sedikit tergerus. Nyaris tak terdengar. Menurutnya, hal ini seiring dengan perkembangan zaman, butuh diupdate kembali untuk membangkitkan marwah organisasi Kadin. ‘’Masalah kurang berfungsinya Kadin, tidak hanya di Kabupaten Mukomuko dan ini se Indonesia. Saya bilang, ini tergerus perkembangan, dari Jadul, milenial dan modern yang belum upadate. Sekarang kita sudah update, sehingga terobosan itu akan lebih mudah,’’ imbuhnya. Kadin beranggotakan semua pelaku usaha yang memiliki izin. Untuk Provinsi Bengkulu telah tercatat sekitar seribu lebih pelaku usaha yang tergabung sebagai anggota Kadin. Kata Marwan, keanggotaan ini terus akan bertambah. Kadin di masing-masing kabupaten kota juga diminta untuk melakukan pendataan anggota yang berminat bergabung dalam organisasi. ‘’Semua pelaku usaha bisa bergabung sebagai anggota Kadin. Yang terpenting, syarat menjadi anggota, usaha yang dijalani harus memiliki izin. Paling tidak, memiliki surat keterangan berusaha yang diterbitkan instansi pemerintah,’’ ujarnya. Disisi lain, keberadaannya bagian dari mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan sektor ekonomi masyarakat. Dengan demikian, Marwan berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang, peluang bisnis dan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat. ‘’Untuk Mukomuko, mungkin tidak ada lagi pengangguran, asal mau bekerja peluang pasti ada,’’ paparnya. Ketua Umum Kadin Mukomuko periode 2021-2026, Surahmin ketika dimintai tanggapannya, mengungkapkan target dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menata organisasi. Terutama menata kembali keanggotaan. ‘’Disamping penataan anggota, kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bagaimana kehadiran Kadin dapat bersinergi, menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kemajuan ekonomi di daerah,’’ demikian Surahmin. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait