PA Mukomuko Berikan Tiga Layanan Unggulan

Jumat 14-01-2022,11:30 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

Salah Satunya Sidang Keliling

MUKOMUKO - Diawal tahun 2022 ini, Pengadilan Agama (PA) Mukomuko ini memberikan tiga layanan unggulan PA Mukomuko. Diantaranya layanan Posbakum (Pos bantuan hukum), sidang keliling dan Prodeo (Berperkara bebas biaya). Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, Fatullah, S.Ag melalui Paniteranya, Adi Harja, SH menjelaskan, pelayanan Posbakum merupakan layanan yang di berikan secara cuma-cuma kepada masyarakat berupa pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum. Selain itu juga memberikan bantuan pembantuan dokumen hukum yang dibutuhkan dan penyedian informasi daftar organisasi bantuan hukum. Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. ''Jadi masyarakat mendapatkan informasi atau konsultasi terkait hukum di Posbakum secara gratis. Layanan ini kita berikan untuk meningkatkan kinerja PA dan memudahkan masyarakat dalam mendapat bantuan hukum,'' sampai Adi. Sedangkan layanan sidang keliling, lanjut Adi, yaitu sidang yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan Agama Mukomuko yang diperuntukkan bagi masyarakat. Tekususnya bagi masyarakat yang mengalami hambatan datang ke kantor, baik karena jarak, biaya atau transportasi. Untuk sidang keliling ini, kata Adi, rencananya di prioritaskan untuk Kecamatan Ipuh dan sekitarnya. Dimana rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari dan Maret dengan tujuh kegiatan, salah satunya sidang isbat nikah. Kemudian di Kecamatan Pondok Suguh sekitarnya, yang akan dilaksanakan pada bulan April sampai Mei dengan tujuh kegiatan. ''Dan yang terakhir untuk layanan unggulan PA ini yaitu Berperkara bebas biaya atau gratis. Dimana masyarakat mengajukan permohonan Predo ke PA ini. Jadi saya sampaikan pada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program unggulan yang kami berikan pada masyarakat,'' tutup Adi. (api)
Tags :
Kategori :

Terkait