Disparpora Segera Pungut Retribusi Danau Nibung
Kamis 13-01-2022,13:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Perbup Sudah di Evaluasi Gubernur
MUKOMUKO - Tahun ini Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpor) Kabupaten Mukomuko mendapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp 30 juta. Agar mencapai target PAD tersebut, Kepala Disparpora Mukomuko, Agus Harvinda, ST, M.Si fokus dalam penyelesaian peraturan bupati (Perbup) terkait penarikan retribusi wisata di daerah ini. Salah satunya retribusi objek wisata Danau Nibung yang sudah menjadi objek wisata andalan masyarakat Mukomuko. Berdasarkan informasi yang mereka dapat, bahwa Perbup terkait retribusi wisata sedang dalam evaluasi Gurbernur Provinsi Bengkulu.
''Kalau untuk Perdanya sudah diturunkan, tinggal kita menunggu Perbupnya lagi yang masih dalam proses di provinsi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diturunkan dan sudah bisa menjadi dasar kita menarik retribusi di objek wisata,'' sampai Harvinda.
Dijelaskannya juga, pihak peovinsi melakukan evaluasi Perbup tersebut karena mau ditelaah terkait besaran retribusi dan item yang akan di pingut retribusi. Menurutnya, ada 6 item retribusi, diantaranya dari karcis masuk, parkir, wahana permainan baik itu di air maupun di darat. Kemudian kios kuliner dan pedagang musiman. Dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 30 juta, menurut Harvinda, akan melebihi target. Berdasarkan penagamatan instansinya, danau nibung perharinya di kunjungi seratus orang lebih.
''Jika sudah ada Perbupnya, untuk target PAD Rp 30 juta itu bisa tercapai bahkan melebihi target. Pasalnya di hari libur, pengunjung wisata Danau Nibung tembus ratusan orang, contohnya pada libur tahun baru kemarin,'' tutup Harvinda. (api)
Tags :
Kategori :