MUKOMUKO – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mukomuko berpeluang diperbarui. Sebab masa jabatan alat kelengkapan sebelum sudah 2,5 tahun atau setengah periode dewan. Adapun alat kepengkapan dewan yaitu, ketua Komisi tiga orang, Ketua Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan Banmus. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini,SE ditemui di ruang kerjanya mengatakan, alat kepengkapan saat ini dipilih dan ditetapkan pada 2019 lalu, masa kerjanya sudah 2,5 tahun. Jika ini dilaksanakan, maka akan dilakukan paripurna perubahan orang-orang yang akan mengisi di jabatan AKD tersebut. ‘’Secara periodik, masa pengabdian AKD habis tahun ini. Sifatnya harus ditetapkan lagi,’’ katanya. Dengan berakhirnya masa bakti ini, maka tidak menutup kemungkinan pejabat serta anggota di setiap Alat Kelengkapan Dewan akan berganti. Kecuali untuk ketua dan sekretaris Banggar dan Banmus yang sudah ketentuan langsung dijabat Ketua DPRD dan Sekwan (Sekwan Non anggota AKD). Proses menentukan siapa yang akan mengisi di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan, lanjutnya, unsur Pimpinan DPRD menunggu usulan dari setiap fraksi. ‘’Yang menugaskan anggota ke AKD adalah masing-masing fraksi, kecuali untuk posisi tertentu, tidak berubah karena permanen untuk satu periode dewan,’’ paparnya. Untuk penetapan alat pejabat kelengkapan ini, dipilih oleh anggota atau melalui musyawarah, mulai dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Namun, bisa saja setiap fraksi mengusulkan anggotanya di formasi yang lama. Kemudian di tingkat AKD menyepakati para pejabatnya tetap yang lama. Maka, susunan AKD tidak berubah, namun akan ditetapkan lagi untuk periode 2,5 tahun kedepan. Intinya, orang bisa berganti, bisa saja tetap. ‘’Kalau penempatan anggota, itu fraksi menentukan, untuk memilih ketua kelengkapan, dilakukan anggota dari alat kelengkapa, seperti anggota fraksi memilih ketua fraksinya,’’ tutur Ali. Masih dikatakan Ali, harapannya pengisian dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan ini bisa tuntas pada massa sidang pertama tahun 2022 ini. Tergetnya pada massa sidang pertama ini sudah selesai. ‘’Semoga segera selesai, sehingga dewan fokus pada kegiatan berikutnya,’’ tutup Ali.(jar)
Alat Kelengkapan Dewan Bakal Diperbarui
Jumat 07-01-2022,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:06 WIB
Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru
Minggu 06-09-2026,10:07 WIB
Bung Tomo, Pembakar Api Semangat Para Arek Suroboyo, Mendekam Dipenjara Era Soeharto
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Keji Beling: Tanaman Pinggir Jalan yang Ternyata Baik untuk Batu Ginjal dan Detoks Tubuh
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah sirsak bagi Kesehatan: Segar, Asam Manis, dan Kaya Khasiat
Minggu 06-09-2026,11:23 WIB
Daun Seledri: Pelengkap Masakan yang Ternyata Baik untuk Tekanan Darah dan Ginjal
Terkini
Senin 07-09-2026,08:45 WIB
Baru 63 BUM Desa di Mukomuko Kantongi Sertifikat AHU, DPMD Tingkatkan Pendampingan
Senin 07-09-2026,08:44 WIB
Petani Mukomuko Soroti Harga Sawit, Nilai Jual Masih Tertinggal dari Daerah Lain
Minggu 06-09-2026,15:00 WIB
Suku Hadzabe Yang Viral, Andalkan Hasil Berburu dan Dimakan Bersama-Sama
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Markisa bagi Kesehatan: Kaya Antioksidan dan Baik untuk Kualitas Tidur
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB