MUKOMUKO – Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah daerah membuka pendaftaran untuk calon Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan serta jabatan Direktur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko. Namun karena jumlah pelamar tidak mencukupi, yaitu minimal tiga orang untuk satu jabatan tidak terpenuhi, maka penjaringan terpaksa dihentikan. Informasinya proses penerimaan pendaftaran akan dimulai kembali pada tahun ini. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Mukomuko, Yuli Yarman membenarkan, perekrutan yang dilakukan pada 2021 kemarin, tidak menuai hasil, proses seleksi tidak dapat dilakukan, karena syarat jumlah pelamar tidak terpenuhi. Dimana sesuai ketentuan, minimal setiap jabatan ada tiga orang pelamar. Ia juga mengakui pada tahun 2022 ini akan dilakukan pembukaan pendaftaran ulang, hingga didapat kandidat sesuai ketentuan berlaku. ‘’Yang tahun kemarin, dihentikan karena tidak memadai jumlah peminatnya, tahun ini akan dibuka kembali, mudahan banyak yang melamar,’’ katanya. Lanjutnya, untuk kandidat yang pada pembukaan pendaftaran sebelumnya sudah menyerahkan berkas, jika ingin kembali ikut melamar, maka harus memperbarui persyaratannya. Untuk ketentuan syarat dan sebagainya tetap sama seperti sebelumnya, karena itu sudah menjadi ketentuan baku dari pusat. Ia juga mengaku, minimnya pelamar karena syarat yang diminta cukup banyak, salah satunya sertifikat OJK, hanya orang yang sudah lama berkarir di perbankkan memilikinya. ‘’Pendaftaran akan diulang dari awal, yang kemarin sudah memasukkan berkas harus diperbarui lagi dari awal. Mudahan saja kedepan jumlah pelamar tercukupi, sebetulnya yang berminat banyak, kendalanya syarat,’’ tuturnya. Asisten II, Drs.H.Bustari Maler juga membenarkan, jika tahun ini pemerintah kembali membuka pendafatarn untuk Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan serta jabatan Direktur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko. untuk ketentuannya apakah dari awal, atau hanya mencari tambah pelamar, masih menunggu arahan bupati dan rapat tim. ‘’Nanti akan disampaikan dulu dengan bupati, yang jelas pemerintah ingin badan usaha milik daerah ini bisa berjalan dengan diurus oleh orang kompeten, maka proses penjaringan syaratnya cukup berat,’’ tutupnya.(jar)
Penjaringan Calon Bos BPR dan PDAM Diulang
Rabu 05-01-2022,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,08:25 WIB
ASN Mukomuko Masih Tetap Ngantor Hari Jum'at, Kerja Dari Rumah Dalam Pembahasan Pemda
Kamis 09-04-2026,08:54 WIB
Puluhan Ton Benih Padi Bantuan Segera Tiba, Dukung Produktivitas Petani Mukomuko
Kamis 09-04-2026,08:56 WIB
Pecah Telur, Pemdes Pauh Terenja Jadi yang Pertama Salurkan BLT-DD Tahun 2026
Kamis 09-04-2026,08:53 WIB
Aset Desa Program Ketahanan Pangan Boleh Dialihkan, Ini Syaratnya
Kamis 09-04-2026,08:43 WIB
Warga Dusun Baru Pelokan Ditemukan Meninggal Saat Cari Brondol, Punya Riwayat Asam Urat
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Sering Merasa Lelah Padahal Tidak Banyak Aktivitas? Ini Penyebab “Hidden Fatigue” yang Jarang Disadari
Kamis 09-04-2026,12:00 WIB
Bukan Soal Uang! Ternyata Ini yang Bikin Orang Cepat Kaya atau Tetap Stagnan, Banyak yang Salah Paham
Kamis 09-04-2026,11:42 WIB
Kata Mbah Moen: Amalkan Ini, Insya Allah Hutang Lunas dan Rezeki Lancar
Kamis 09-04-2026,11:35 WIB
Atasi Asam Lambung dengan 6 Tanaman Herbal Ini, Banyak Tumbuh di Sekitar Kita
Kamis 09-04-2026,11:31 WIB