MUKOMUKO – Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah daerah membuka pendaftaran untuk calon Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan serta jabatan Direktur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko. Namun karena jumlah pelamar tidak mencukupi, yaitu minimal tiga orang untuk satu jabatan tidak terpenuhi, maka penjaringan terpaksa dihentikan. Informasinya proses penerimaan pendaftaran akan dimulai kembali pada tahun ini. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Mukomuko, Yuli Yarman membenarkan, perekrutan yang dilakukan pada 2021 kemarin, tidak menuai hasil, proses seleksi tidak dapat dilakukan, karena syarat jumlah pelamar tidak terpenuhi. Dimana sesuai ketentuan, minimal setiap jabatan ada tiga orang pelamar. Ia juga mengakui pada tahun 2022 ini akan dilakukan pembukaan pendaftaran ulang, hingga didapat kandidat sesuai ketentuan berlaku. ‘’Yang tahun kemarin, dihentikan karena tidak memadai jumlah peminatnya, tahun ini akan dibuka kembali, mudahan banyak yang melamar,’’ katanya. Lanjutnya, untuk kandidat yang pada pembukaan pendaftaran sebelumnya sudah menyerahkan berkas, jika ingin kembali ikut melamar, maka harus memperbarui persyaratannya. Untuk ketentuan syarat dan sebagainya tetap sama seperti sebelumnya, karena itu sudah menjadi ketentuan baku dari pusat. Ia juga mengaku, minimnya pelamar karena syarat yang diminta cukup banyak, salah satunya sertifikat OJK, hanya orang yang sudah lama berkarir di perbankkan memilikinya. ‘’Pendaftaran akan diulang dari awal, yang kemarin sudah memasukkan berkas harus diperbarui lagi dari awal. Mudahan saja kedepan jumlah pelamar tercukupi, sebetulnya yang berminat banyak, kendalanya syarat,’’ tuturnya. Asisten II, Drs.H.Bustari Maler juga membenarkan, jika tahun ini pemerintah kembali membuka pendafatarn untuk Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan serta jabatan Direktur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko. untuk ketentuannya apakah dari awal, atau hanya mencari tambah pelamar, masih menunggu arahan bupati dan rapat tim. ‘’Nanti akan disampaikan dulu dengan bupati, yang jelas pemerintah ingin badan usaha milik daerah ini bisa berjalan dengan diurus oleh orang kompeten, maka proses penjaringan syaratnya cukup berat,’’ tutupnya.(jar)
Penjaringan Calon Bos BPR dan PDAM Diulang
Rabu 05-01-2022,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:06 WIB
Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru
Minggu 06-09-2026,10:07 WIB
Bung Tomo, Pembakar Api Semangat Para Arek Suroboyo, Mendekam Dipenjara Era Soeharto
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Keji Beling: Tanaman Pinggir Jalan yang Ternyata Baik untuk Batu Ginjal dan Detoks Tubuh
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah sirsak bagi Kesehatan: Segar, Asam Manis, dan Kaya Khasiat
Minggu 06-09-2026,11:23 WIB
Daun Seledri: Pelengkap Masakan yang Ternyata Baik untuk Tekanan Darah dan Ginjal
Terkini
Minggu 06-09-2026,15:00 WIB
Suku Hadzabe Yang Viral, Andalkan Hasil Berburu dan Dimakan Bersama-Sama
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Markisa bagi Kesehatan: Kaya Antioksidan dan Baik untuk Kualitas Tidur
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Kesemek bagi Kesehatan: Buah Jingga Kaya Beta-Karoten yang Baik untuk Mata
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah pisang bagi Kesehatan: Sumber Energi Alami yang Mudah Didapat
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB