MUKOMUKO – Menjelang tutup tahun atau memasuki tahu anggaran 2022, dewan akan mengesahkan setidaknya empat Rancangan Peraturan daerah menjadi Perda. Masing-masing Perda tentang Kabupaten Ramah Anak, kedua Perda tentang perangkat daerah, Ketiga Perda tentang pokok keuangan daerah dan perda tentang pelindungan dan pengelolaan pemberdayaan adat istiadat. Ketua Bapem Perda DPRD Mukomuko, Busra menerangkan sekarang pihaknya tengah menyelesaikan pembahasan beberapa Raperda, diperkirakan segera tuntas. Targetnya senin atau paling lambat akhir minggu depan sudah ketuk palu semua. Dengan demikian, maka pada awal 2022 nanti, Perda ini sudah bisa dijadikan dasar hukum oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program. ‘’Ada empat Perda yang akan kita sahkan dalam waktu dekat, saat ini penyelesaian pembahasan akhir, pokok-pokok dari Perda sudah disetujui semua,’’ kata Busra. Lanjutnya, perda ini cukup penting karena menyangkut dengan peran dan tugas daerah. Diantaranya perda Kabupaten Ramah Anak, ini merupakan syarat terbentuknya Kabupaten Mukomuko ramah anak. Apalagi belakangan banyak persoalan hukum melibatkan anak dibawah umur. Kemudian perda perangkat daerah, merupakan penyesuaian dengan provinsi, sehingga agenda daerah dnegan provinsi dan pusat bisa sinkron. Kemudian perda mengenai pelindungan dan pengelolaan pemberdayaan adat istiadat, ini juga cukup penting untuk melestarikan adat Mukomuko dan memberi dukungan pada mejelis adat. ‘’Semua perda ini usulan dari eksekutif, untuk penguatan tugas daerah, maka kita harapan benar-benar dilaksanakan,’’ tuturnya. Terus mengenai Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Busra menjelaskan, sebetulnya juga ditargetkan disahkan pada akhir tahun ini. Namun khusus RTRW, masih menunggu hasil penyesuaian oleh tim lintas sektoral, yaitu pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Jika selesai dalam waktu dekat, maka perda RTRW juga disahkan dan jika belum, maka ditunda. ‘’Kalau pembahasan RTRW sudah selesai, tinggal menunggu dari tim lintas sektoral, jika itu sudah turun maka langsung ketuk palu,’’ tutupnya.(jar)
Kado Tahun Baru, Empat Raperda akan Disahkan
Rabu 15-12-2021,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:06 WIB
Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru
Minggu 06-09-2026,10:07 WIB
Bung Tomo, Pembakar Api Semangat Para Arek Suroboyo, Mendekam Dipenjara Era Soeharto
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Keji Beling: Tanaman Pinggir Jalan yang Ternyata Baik untuk Batu Ginjal dan Detoks Tubuh
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah sirsak bagi Kesehatan: Segar, Asam Manis, dan Kaya Khasiat
Minggu 06-09-2026,11:23 WIB
Daun Seledri: Pelengkap Masakan yang Ternyata Baik untuk Tekanan Darah dan Ginjal
Terkini
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Markisa bagi Kesehatan: Kaya Antioksidan dan Baik untuk Kualitas Tidur
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Kesemek bagi Kesehatan: Buah Jingga Kaya Beta-Karoten yang Baik untuk Mata
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah pisang bagi Kesehatan: Sumber Energi Alami yang Mudah Didapat
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Keji Beling: Tanaman Pinggir Jalan yang Ternyata Baik untuk Batu Ginjal dan Detoks Tubuh
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB