MUKOMUKO - Kecelakaan Lalau Lintas (Lakalantas) sering didominasi kaum milenial atau kalangan pelajar. Sehingga dari jumlah kecelakaan yang tercatat di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), sebagian korbannya didominasi pelajar. Dengan ini Satlantas Polres Mukomuko meminta pihak sekolah untuk melarang siswanya mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Ini bertujuan untuk emnghindiri risiko kecelakaan lalulintas di jalan raya. Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasatlantas, AKP. Fery Octaviari Pratama, S.IK,MH mengatakan, terkait larangan pelajar bawa motor, pihaknya sudah menyurati pihak sekolah di daerah ini. ''Jika kita lihat, manyoritas siswa - siswi SMP dan SMA di daearah ini membawa motor ke sekolah. Padahal tidak semua dari mereka yang sudah cukup umur dan memiliki SIM. Tentunya ini berisiko bagi mereka, karena mereka belum paham dengan rambu-rambu lalulintas,'' jelas Fery. Lanjutnya, ia menyaran sebaiknya pihak sekolah agar membuat suatu aturan dan larangan untuk melarang siswanya mengendarai kendaraan bermotor. Menurutnya, membuat larangan pelajar tidak boleh mengendarai kendaraan bukanlah hal yang mudah. Tentu butuh proses yang panjang, salah satunya Pemkab juga harus mendukung dengan menambahkan armada bus sekolah. Sehingga tidak meimbulkan permasalahan setelah ditetapkannya larangan siswa-siswi mengendarai motor ke sekolah. Karena tidak semua orang tua memiliki waktu untuk antar jemput anaknya di sekolah. ''Ini juga harus didorong oleh Pemkab setempat, karena di daerah ini transportasi umu tidak ada. Ditambah lagi bus sekolah milik pemkab juga masih minim. Kita membuat larangan ini bukannya ingin mempersulit siswa ataupun orang tua. Tetapi demi kebaikan bersama atau keselamatan bersama,'' ucap Fery. (api)
Tekan Lakalantas Pelajar Diminta Tidak Bawa Motor
Senin 22-11-2021,09:41 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :