MUKOMUKO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, mengeluarkan kebijakan terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa secara tunai sebagai upaya untuk memberikan vaksinasi kepada masyarakat penerima. Bagi desa yang sebelumnya terlanjur menyerahkan BLT-DD non-tunai, diminta kembali ke sistem tunai. ‘’Dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, terdapat 38 desa yang sebelumnya menyalurkan BLT-DD secara non tunai, sekarang beralih ke sistem tunai. Kita sudah menyurati pemerintah desa bersangkutan. Langkah ini untuk memastikan penerima BLT-DD telah mengikuti vaksinasi COVID-19,’’ ungkap Kepala DPMD Mukomuko, Gianto, SH., M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/11). Diakuinya, puluhan desa di daerah ini membagikan BLT-DD secara nontunai guna menghindari kerumunan pada masa pandemi COVID-19. Kemudian, juga mempermudah proses pelayanan penyaluran bantuan, cukup melalui transfer via rekening bank penerima. ‘’Desa yang membagikan BLT-DD non tunai, tujuannya baik untuk menghindari kerumunan. Namun Pembagian BLT-DD secara tunai kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di daerah ini guna menindaklanjuti instruksi bupati, terkait sanksi administrasi terhadap warga yang tidak mau mengikuti vaksinasi. Nanti BLTnya kita tunda, hingga bersedia mengikuti vaksinasi,’’ imbuhnya. Akan tetapi, katanya, kebijakan ini tidak berlaku terhadap warga yang mengalami berbagai penyakit sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk menerima vaksin COVID-19. Terkait dengan 44 desa dari 148 desa yang telah membagikan BLT-DD kepada masyarakat di wilayahnya, menurutnya, desa ini sudah terlanjur membagikan bantuan sosial ini. Untuk selanjutnya, katanya, pemerintah desa membagikan BLT-DD kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi COVID-19. Ia menyebutkan 6.161 keluarga penerima manfaat BLT-DD yang tersebar di 148 desa di daerah ini sesuai dengan peraturan kepala desa (perkades) terhitung per 28 Oktober 2021. Dari 6.161 KPM BLT-DD yang tersebar di 148 desa di daerah ini sesuai dengan perkades jumlah realisasi 5.497 keluarga. Ada 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan Dana Desa Rp123,16 miliar, meningkat dibandingkan dengan pada 2020 senilai Rp122,88 miliar. Dari Dana Desa Rp123,16 miliar pada 2021 itu, lanjutnya, setiap desa di daerah ini mendapatkan Dana Desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar. (nek)
DPMD Surati Desa, Penyaluran BLT-DD Sistem Tunai
Selasa 16-11-2021,17:28 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :