MUKOMUKO – Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopiyanto, SH mendukung langkah eksekutif mengungkap indikasi praktik bisnis ilegal di perusahaan perkebunan dan pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Mukomuko. ‘’Aturan mesti ditegakkan. Ya, kita mendukung pihak eksekutif menelusuri aktivitas perusahaan yang terindikasi melakukan bisnis ilegal,’’ ungkap Nopiyanto. Indikasi praktik bisnis ilegal yang dimaksud, berkaitan dengan perdagangan limbah hasil produksi perusahaan pabrik CPO di Mukomuko. Baik berupa penjualan cangkang, abu janjangan, maupun limbah padat dan limbah cair. Kemudian, usaha pembibitan kelapa sawit di perusahaan-perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Mukomuko. ‘’Secara aturan, pengolahan limbah harus mengantongi izin. Apalagi dijadikan ajang bisnis, tentu harus jelas perizinannya,’’ imbuhnya. Terpisah, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP menyampaikan, adanya indikasi bisnis ilegal yang dilakukan perusahaan perkebunan dan pabrik CPO di Mukomuko, setelah dilakukan pemantauan lapangan melalui tugas pengawasan. ‘’Dari pengawasan kami, ditemukan adanya indikasi bisnis ilegal. Aktivitas usaha yang dilakukan perusahaan, di luar kewenangan atau tidak sesuai dengan izin yang diberikan,’’ tegasnya. (nek)
Legislatif Dukung Pengungkapan Bisnis Ilegal di Mukomuko
Kamis 04-11-2021,18:58 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :