MUKOMUKO – Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu amankan 100 batang kayu balok di aliran Sungai Air Ikan, Kecamatan Malin Deman pada Kamis (28/10). Sejumlah kayu jenis rimba campuran tersebut diduga hasil illegal logging dari kawasan Hutan Produksi (HP) Malin Deman. Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP, Witdiardi, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP, Teguh Ari Aji, S.Ik didampingi KBO Reskrim Iptu Kurtani, Jum’at (29/10). ‘’Berangkat dari informasi Intelkam, kami bergerak menuju TKP. Kemudian ditemukan kayu balok jenis meranti campuran sekitar 20 kubik. Dan kemudian di keluarkan, dibawa dari TKP menggunakan 4 unit dump truk,’’ ungkap Kasat. Terkait kayu temuan ini, Satreskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui para pihak yang bertanggungjawab. ‘’Ya, kita masih menggali dan mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut,’’ pungkasnya. (nek)
Polisi Buru Pemilik 100 Batang Balok di Malin Deman
Sabtu 30-10-2021,12:30 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:38 WIB
Manfaat buah jeruk bagi Kesehatan: Segar, Asam Manis, dan Kaya Vitamin C
Sabtu 01-08-2026,14:39 WIB
Makan Terburu-buru: Efisien atau Kebiasaan yang Diam-Diam Merugikan?
Minggu 02-08-2026,07:00 WIB
Daun Insulin: Tanaman Langka yang Disebut Bisa Membantu Mengontrol Gula Darah
Minggu 02-08-2026,07:00 WIB
Brotowali: Tanaman Pahit yang Dipercaya Ampuh untuk Diabetes dan Daya Tahan Tubuh
Sabtu 01-08-2026,14:39 WIB
Makan Sambil Main HP: Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Mengubah Cara Kita Makan
Terkini
Minggu 02-08-2026,07:00 WIB
Tidak Banyak Aktivitas, Tapi Tetap Capek: Kenapa Energi Terasa Cepat Habis?
Minggu 02-08-2026,07:00 WIB
Lapar, Tapi Tidak Ada Tenaga: Kenapa Tubuh Terasa Kosong?
Minggu 02-08-2026,07:00 WIB
Sudah Minum Banyak, Tapi Masih Haus: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Minggu 02-08-2026,07:00 WIB
Kenapa Banyak Orang Menunda Makan Sayur? Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar
Minggu 02-08-2026,07:00 WIB