MUKOMUKO – Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu amankan 100 batang kayu balok di aliran Sungai Air Ikan, Kecamatan Malin Deman pada Kamis (28/10). Sejumlah kayu jenis rimba campuran tersebut diduga hasil illegal logging dari kawasan Hutan Produksi (HP) Malin Deman. Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP, Witdiardi, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP, Teguh Ari Aji, S.Ik didampingi KBO Reskrim Iptu Kurtani, Jum’at (29/10). ‘’Berangkat dari informasi Intelkam, kami bergerak menuju TKP. Kemudian ditemukan kayu balok jenis meranti campuran sekitar 20 kubik. Dan kemudian di keluarkan, dibawa dari TKP menggunakan 4 unit dump truk,’’ ungkap Kasat. Terkait kayu temuan ini, Satreskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui para pihak yang bertanggungjawab. ‘’Ya, kita masih menggali dan mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut,’’ pungkasnya. (nek)
Polisi Buru Pemilik 100 Batang Balok di Malin Deman
Sabtu 30-10-2021,12:30 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,09:13 WIB
Masih Galau, Pengurus Koperasi Merah Putih Belum Sadar Mereka Calon 'CEO'
Jumat 08-05-2026,09:16 WIB
Persiapan Pemilihan Kades Serentak 37 Desa di Mukomuko Dimatangkan
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Buah Tradisional dengan Rasa Manis Asam
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Manfaat Buah Duwet bagi Kesehatan: Si Ungu Manis yang Mulai Jarang Ditemukan
Jumat 08-05-2026,10:42 WIB
Manfaat Daun Afrika bagi Kesehatan: Tanaman Pahit yang Mulai Banyak Ditanam
Terkini
Jumat 08-05-2026,17:52 WIB
Cara Jitu Mengukus Singkong Biar Hasilnya Empuk
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Buah Tradisional dengan Rasa Manis Asam
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Manfaat Buah Duwet bagi Kesehatan: Si Ungu Manis yang Mulai Jarang Ditemukan
Jumat 08-05-2026,11:07 WIB
Manfaat Sambiloto bagi Kesehatan: Herbal Pahit yang Sudah Lama Dikenal
Jumat 08-05-2026,10:42 WIB