MUKOMUKO – Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu amankan 100 batang kayu balok di aliran Sungai Air Ikan, Kecamatan Malin Deman pada Kamis (28/10). Sejumlah kayu jenis rimba campuran tersebut diduga hasil illegal logging dari kawasan Hutan Produksi (HP) Malin Deman. Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP, Witdiardi, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP, Teguh Ari Aji, S.Ik didampingi KBO Reskrim Iptu Kurtani, Jum’at (29/10). ‘’Berangkat dari informasi Intelkam, kami bergerak menuju TKP. Kemudian ditemukan kayu balok jenis meranti campuran sekitar 20 kubik. Dan kemudian di keluarkan, dibawa dari TKP menggunakan 4 unit dump truk,’’ ungkap Kasat. Terkait kayu temuan ini, Satreskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui para pihak yang bertanggungjawab. ‘’Ya, kita masih menggali dan mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut,’’ pungkasnya. (nek)
Polisi Buru Pemilik 100 Batang Balok di Malin Deman
Sabtu 30-10-2021,12:30 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,09:32 WIB
Perbandingan Telur Ayam, Telur Bebek dan Telur Puyuh, Bagus mana?
Senin 28-09-2026,09:36 WIB
Ternyata Lidi Sawit Tak Sekadar Sapu, Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Tinggi yang Tembus Pasar Nasional
Senin 28-09-2026,15:03 WIB
Manfaat Kangkung bagi Kesehatan: Kaya Vitamin A yang Baik untuk Mata dan Sistem Kekebalan Tubuh
Senin 28-09-2026,09:30 WIB
Mengenal Benteng Van Der Wijck Di Kebumen
Senin 28-09-2026,15:02 WIB
Pendekar Wanita Melawan Belanda Yang Akhirnya Menyedihkan
Terkini
Senin 28-09-2026,15:03 WIB
Manfaat Kangkung bagi Kesehatan: Kaya Vitamin A yang Baik untuk Mata dan Sistem Kekebalan Tubuh
Senin 28-09-2026,15:02 WIB
Pendekar Wanita Melawan Belanda Yang Akhirnya Menyedihkan
Senin 28-09-2026,09:36 WIB
Ternyata Lidi Sawit Tak Sekadar Sapu, Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Tinggi yang Tembus Pasar Nasional
Senin 28-09-2026,09:32 WIB
Perbandingan Telur Ayam, Telur Bebek dan Telur Puyuh, Bagus mana?
Senin 28-09-2026,09:30 WIB