MUKOMUKO – Berdasarkan kalender, seyokyanya besok 19 Oktober merupakan tanggal merah dan libur nasional. Namun berdasarkan keputusan pusat, libur ditunda satu hari atau menjadi rabu 20 oktober. Perubahan hari libur nasional ini mengacu pada keputusan bersama Kemenag, Menaker dan Menpan RB No 712,1 dan 3 tahun 2021. Perihal perubahan kedua berdasarkan keputusan bersama Menag, Menaker, Menpam dan RB No 642, 4 dan 4 tahun 2020, perihal hari libur nasional dan cuti bersama. Sekda Drs.H.Marjohan mengatakan libur maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1443 H yang awalnya selasa, 19 Oktober 2021 digeser menjadi rabu, 20 Oktober 2021. Ketentuan ini berlaku nasional, sama dengan saat lebaran haji lalu, dimana mengelami pergeseran hari libur. Untuk tanggal merahnya tetap sesuai dengan kalender. ‘’Kalau tanggal merahnya tetap sesuai dengan yang tertera dalam kalender, yang berubah hanya hari libur saja. Harusnya libur Maulid nabi selasa, dipindahkan menjadi rabu,’’ kata Marjohan. Lanjutnya, pemberitahuan perubahan hari libur pegawai ini sudah disampaikan ke seluruh instansi dan diyakini sudah diketahui seluruhnya, karena se-indonesia sama. Terhadap perkantoran non pemerintah, seperti perbankkan dan perusahaan swasta, menurut Sekda, semestinya tetap libur, karena ketentuan perubahan hari libur dari pusat. ‘’Inikan libur bersifat nasional, semestinya selain kantor pemerintah, dijajaran swasta juga libur. Tapi yang jekas, untuk PNS liburnya pada hari rabu,’’ tegasnya. Masih dikatakannya, alasan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, menjadi rabu, 20 Oktober 2021 sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi serta meminimalisir kasus penyebaran baru Covid-19, yang masih ada di Indonesia. Sebab kebiasaan masyarakat, memanfaatkan hari libur untuk berkumpul ditempat wisata. Pada kondisi pandemi ini, pembatasan terhadap keramaian diberlakukan. ‘’Yang jelas tujuannya antisipasi kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19, maka pemerintah merubah hari libur,’’ tutupnya.(jar)
Besok PNS Tetap Masuk Kerja, Libur Tunda Rabu
Senin 18-10-2021,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:06 WIB
Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru
Minggu 06-09-2026,10:07 WIB
Bung Tomo, Pembakar Api Semangat Para Arek Suroboyo, Mendekam Dipenjara Era Soeharto
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Keji Beling: Tanaman Pinggir Jalan yang Ternyata Baik untuk Batu Ginjal dan Detoks Tubuh
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah sirsak bagi Kesehatan: Segar, Asam Manis, dan Kaya Khasiat
Minggu 06-09-2026,11:23 WIB
Daun Seledri: Pelengkap Masakan yang Ternyata Baik untuk Tekanan Darah dan Ginjal
Terkini
Minggu 06-09-2026,15:00 WIB
Suku Hadzabe Yang Viral, Andalkan Hasil Berburu dan Dimakan Bersama-Sama
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Markisa bagi Kesehatan: Kaya Antioksidan dan Baik untuk Kualitas Tidur
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Kesemek bagi Kesehatan: Buah Jingga Kaya Beta-Karoten yang Baik untuk Mata
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah pisang bagi Kesehatan: Sumber Energi Alami yang Mudah Didapat
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB