Ini Informasi Terbaru, Sumber Terpercaya Ungkap Keputusan Final Soal Gaji Honorer Mukomuko

Senin 04-10-2021,17:44 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Senin (4/10) siang ini, dua sumber terpercaya ungkap keputusan final terkait persoalan gaji sejumlah tenaga honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang belum terbayar di tahun 2020. 

Mengingat kondisi keuangan daerah, Pemkab tetap mengakomodir pembayaran utang gaji honorer secara kredit. Angsuran kredit utang gaji dimulai dari APBD-P 2021.

Sekdakab Mukomuko, Drs. Marjohan ketika ditemui di lantai II Kantor Bupati Mukomuko, Senin (4/10). Mengungkapkan bahwa untuk pembayaran utang daerah bersifat non-fisik, eksekutif dan legislatif telah sependapat mengalokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp 4 miliar di APBD-P. Utang non fisik yang bakal dibayar, termasuk di dalamnya gaji tenaga honorer 2020.

‘’Penyelesaian utang secara bertahap, semuanya kita akomodir, termasuk untuk honorer. Sisanya kita akan bayar di APBD murni (APBD 2022,red) dan itu kita telah sepakati kemarin dengan DPRD,’’ ungkap Sekda Marjohan.

Untuk diketahui, sangkutan utang gaji kepada honorer yang belum terbayar di tahun 2020, terbanyak di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, dengan jumlah 1.138 tenaga pendidik dan kependidikan. 

Menurut Kepala Disdikbud Mukomuko, H. Ruslan, M.Pd, gaji sejumlah honorer tenaga pendidik dan kependidikan yang telah dijatuhi sebagai utang, khusus triwulan IV, Oktober, November dan Desember 2020.

‘’Sesuai dengan intruksi yang kita terima, di APBD-P ini hanya dibayar untuk 1 bulan gaji. Total dananya Rp 1,138 miliar untuk 1.138 tenaga honorer. Sisanya akan diselesaikan melalui APBD tahun depan,’’ ujarnya.

Sementara ini, rencana pembayaran utang satu bulan gaji untuk para honorer masih dalam pengimputan.

‘’Sekarang masih dalam proses pengimputan, mudah-mudahan secepatnya,’’ demikian H. Ruslan. (nek) 

Tags :
Kategori :

Terkait