Akses Internet Belum Memadai
MUKOMUKO - Gedung pelayanan tanggap darurat atau lebih dikenal dengan nama Public Safety Center (PSC) 119 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang dibangun pada tahun 2019 silam belum difungsikan. Pasalnya, bangunan yang terdiri dari dua lantai yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar ini belum memiliki fasilitas penunjang atau baru sebatas gedung. Agar bisa di fungsikannya gedung PSC 119, diperkirakan masih butuh anggaran sekitar Rp 165 juta. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Riswandi Dani mengatakan, anggaran sebesar itu untuk memasang instalasi jaringan internet. Karena selama ini pihaknya terkendala jaringan internet untuk mengoperasikan Gedung PSC tersebut.
''Kami telah berkoordinasi dengan pihak PT. Telkom di daerah ini terkait biaya yang dibutuhkan untuk memasang instalasi jaringan internet di gedung PSC ini. Dana sebesar itu untuk biaya pemasangan instalasi jaringan internet dan untuk membayar tagihan internet selama setahun,'' kata Riswandi.
Lanjutnya, instansinya telah mengusulkan dana untuk pemasangan instalasi jaringan internet gedung PSC 119 di APBD murni tahun 2022. Meskipun Gedung PSC 119 belum memiliki jaringan internet yang memadai, tetapi gedung tersebut tetap digunakan untuk memberikan informasi seperti kejadian banjir yang melanda daerah ini. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan tenaga kesehatan yang rangkap pekerjaan baik sebagai sopir mobil PSC 119 maupun memberikan pertolongan awal bagi orang dalam kondisi darurat. Hal ini ia sampaikan, sebagai contoh, kalau di kota besar sopir mobil pelayanan PSC 119 merangkap pekerjaan sebagai petugas kesehatan yang memberikan bantuan bagi orang dalam kondisi darurat.
''Dinkes sebelumnya mendapatkan dana alokasi khusus untuk melengkapi fasilitas PSC 199 sebesar Rp 1 miliar. Dana itu untuk membeli satu unit mobil ambulans dan berbagai peralatan teknologi untuk penunjang kegiatan PSC tersebut,'' tutup Riswandi. (api)