MUKOMUKO – Pagi kemarin, nota kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan baru diterima oleh pimpian dewan. Artinya pengajuan rencana anggaran perubahan sudah mengalami keterlambatan, karena sesuai jadwal Banmus, pada awal bulan sudah diserahkan dan mulai dibahas. Dengan demikian, maka dipastikan ketuk palu APBD perubahan 2021 molor, sebab sesuai jadwal dan peraturan, paling lambat 30 September sudah disahkan. Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini,SE mengakui, nota KUA APBD perubahan baru diterimanya pagi kemarin, sedangkan untuk KUA PPAS anggaran 2022 belum masuk. Semestinya untuk penyerahan nota KUA lebih dahulu anggaran murni, namun pembahasan tetap anggaran perubahan didahulukan. Ia juga membenarkan, penyerahan ini sudah terlambat dari jadwal yang ditetapkan. ‘’Sudah jauh terlambatnya, seharusnya awal September sudah kita terima. Maka dengan demikian, mau tidak mau harus dilakukan penjadwalan uang kembali oleh Banmus, rencananya besok (hari ini,red) rapat Banmus, baru kita lanjut pembahasan,’’ kata Ali. Ali juga memastikan, tidak mungkin ketuk palu APBD Perubahan bisa dikejar pada 30 September, walau sesuai aturan wajib. Ia memperkirakan pengesahan paling cepat minggu kedua oktober. Terus terkait konsekwensi dari keterlambatan ini sendiri, Ali mengaku sudah mengingatkan eksekutif berkomunikasi dengan pemprov, karena menyangkut dengan proses verifikasi. Selain itu, keterlambatan juga bisa berdampak pada insentif daerah. ‘’Kalau pembahasan tepat waktu ada reward dari pusat, kalau terlambat bisa berdampak pada pengurangan insentif. Kalau sesuai ketentuan, APBDP kita pasti molor,’’ tegas Ali. Terus terkait dengan rencana anggaran perubahan, Ali mengaku belum mengetahui pasti, termasuk menyangkut rencana pengangsuran utang daerah. Untuk total anggaran memang ada pengurangan, dimana dari APBD murni Rp 908 miliar lebih, sedangkan pada pengajuan APBD Perubahan hanya RP 881 miliar lebih, artinya ada pengurangan sekitar Rp 27 miliar. ‘’Kita belum buka isinya seperti apa, yang jelas dari pihak eksekutif sudah final, tinggal nanti kita tinjau bersama,’’ tutupnya.(jar)
Pengajuan Terlambat, APBDP Dipastikan Molor
Rabu 22-09-2021,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,10:27 WIB
Gelar Pra Pelaksanaan Tahun 2026, Pemdes Dusun Baru Pelokan Fokus ke Normalisasi Siring
Rabu 08-04-2026,10:26 WIB
Lima Desa di Mukomuko Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I, Agung Jaya Bakal Dikecualikan
Rabu 08-04-2026,08:58 WIB
KN Ratusan Juta, Jaksa Mukomuko Tersangkakan 3 Fasilitator PAMSIMAS
Rabu 08-04-2026,09:14 WIB
Pergi Cari Brondol Sawit, Warga Dusun Baru Pelokan Ditemukan Meninggal
Rabu 08-04-2026,10:28 WIB
Erosi Sungai Manjuto, Sawah Petani di Desa Resno Hanyut Terbawa Arus
Terkini
Kamis 09-04-2026,07:00 WIB
Pagi Hari Jangan Langsung Cek HP! Kebiasaan Ini Diam-Diam Merusak Fokus dan Mood Seharian
Rabu 08-04-2026,18:03 WIB
5 Ide Masakan Rice Cooker yang Wajib Dicoba, Praktis dan Anti Ribet!
Rabu 08-04-2026,17:59 WIB
5 Jenis Pijat Ini Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan dan Hilangkan Stres
Rabu 08-04-2026,17:54 WIB
Yuk Perhatikan! 5 Makanan Enak Ini Ternyata Bisa Bikin Cepat Tua
Rabu 08-04-2026,15:00 WIB