Predikat Pelayanan Pemerintahan Berbasis Elektronik Mukomuko Meningkat

Senin 23-08-2021,18:41 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Drs. H Bustari Maler, M.Hum ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/8). Mengungkapkan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, peningkatan ini diketahui dari hasil penilaian dan evaluasi SPBE oleh Tim Asesor Internal Evaluasi SPBE yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah disampaikan ke daerah, baru-baru ini. ''Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB dari 47 indikator penilaian.  Indeks SPBE Kabupaten Mukomuko tahun 2020 diposisi sementara 2,25 dengan predikat cukup. Angka ini menunjukkan peningkatan 0,71 dari indeks SPBE tahun 2019 diangka 1,54 dengan predikat kurang,'' ungkap Bustari. Bustari mengaku peningkatan penerapan SPBE Kabupaten Mukomuko, belum signifikan. Beberapa indikator penilaian indeks yang skor nilainya masih kurang atau belum masuk kategori cukup. Seperti pada bagian domain tata kelola SPBE, teknologi informasi dan komunikasi dan penyelenggara SPBE, skor penilaian indek masih di bawah angka 2. Kemudian, juga perlu penguatan pada domain manajemen SPBE, penerapan manajemen SPBE dan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). ''Masih banyak indikator-indikator penilaian SPBE yang mesti dibenahi dan ditingkatkan. Namun untuk kebijakan SPBE, layanan informasi pemerintah berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik, kita Kabupaten Mukomuko berada di level lebih dari cukup,'' ujarnya. Selain itu, dalam waktu dekat ini juga diagendakan penilaian interviu sebagai salah satu tahapan dari kegiatan evaluasi SPBE. Kata Bustari, pejabat dari masing-masing OPD yang tergabung dalam tim asesor daerah diharapkan bersiap diri untuk mengikuti kegiatan tersebut. ''Ada satu tahapan lagi, penilaian interviu secara online (daring) yang dijadwalkan pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 7 September 2021. Kapan jadwal penilaian untuk Kabupaten Mukomuko akan dikoordinasikan kembali dengan Kemenpan RB. Yang terpenting, masing-masing asesor dari OPD terkait bersiap diri dan materi untuk mengikuti kegiatan tersebut,'' demikian Bustari. (nek)  

Tags :
Kategori :

Terkait